Minggu, 10 Mei 2026

Kejari Belawan Lakukan Lelang Barang Rampasan Negara

Toga Pasaribu - Kamis, 28 Agustus 2025 22:17 WIB
Kejari Belawan Lakukan Lelang Barang Rampasan Negara
Kejari Belawan Lakukan Lelang 3 Unit Kapal Pelaku Ilegal Fising Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap.

Medan Belawan,asatupro.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan telah melakukan pelelangan Barang Rampasan perkara tindak pidana Umum yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan pengadilan. Kamis (28/8/2025).

Berdasarkan siaran pers dari Kejari Belawan yang diterima awak media ini melalui staf seksi intel Darlis S, disebutkan adapun barang rampasan yang dilelang adalah sebagai berikut :
1. 1 (satu) Unit Kapal bertulisan PKFB 1913 telah terjual dengan cara lelang secara open bidding dengan nilai sebesar Rp. 1.016.000.000,-(satu milyar enam belas juta rupiah).
2. 1 (satu) unit Kapal PKFB 960 telah terjual dengan cara lelang secara open bidding dengan nilai sebesar Rp. 541.000.000,- (lima ratus empat puluh satu juta rupiah).
3. 1 (satu) Unit PKFB 1916 telah terjual dengan cara lelang secara open bidding dengan nilai sebesar Rp. 850.000.000,- (delapan ratus lima puluh juta rupiah).

Sehingga untuk jumlah keseluruhan hasil lelang barang rampasan kali ini diperoleh sebesar Rp. 2.407.000.000, (dua milyar empat ratus tujuh juta rupiah).

Baca Juga:

Bahwa terhadap proses pelelangan dilakukan secara umum dan open bidding yang dilakukan oleh satuan kerja Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Kota Medan.

Bahwa hasil lelang kapal barang rampasan tersebut telah disetorkan ke kas Negara sebagai PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), Kejaksaan Negeri Belawan.

Sehingga pendapatan hasil lelang barang rampasan sebagai PNBP untuk tahun 2025 pada Kejaksaan Negeri Belawan telah mencapai sebesar Rp. 4.000.792.000,- (empat milyar tujuh ratus sembilan puluh dua ribu rupiah ).

Baca Juga:

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ketua Pendiri Gapernas Apresiasi Kajari Gunungsitoli, Dinilai Tegas Berantas Korupsi
Kapal Pukat Teri KM Sumber Indah III Terbakar, 3 Nelayan Meninggal, 5 Masih Hilang
Kajari Karo Danke Rajagukguk Ditarik ke Kejagung Imbas Kasus Amsal Sitepu
Hinca Panjaitan Singgung Dugaan Konflik Kepentingan, Pemkab Karo Buka Suara Soal Mobil Dinas
LBH Medan Desak Jaksa Agung Segera Copot Kajari Karo dan Jajaran Terlibat
Kajati Sumut Minta Maaf di DPR Buntut Gaduh Kasus Amsal Sitepu
komentar
beritaTerbaru