Kapolres Pelabuhan Belawan Silaturahmi Dengan Tokoh Agama dan KBB, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Belawan,asatupro.comKapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melaksanakan kegiatan silaturahmi dengan tokoh agama Us
Medan
Diketahui, laporan yang tertuang dalam nomor STTLP/B/270/II/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara tertanggal 25 Februari 2025 itu mengenai pengelolaan royalti hak cipta lagu.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon mengatakan, penyidik menaikan laporan ke penyidikan hari ini, setelah melakukan gelar perkara.
"Sudah naik ke penyidikan, setelah dilakukan gelar perkara hari ini,"kata AKBP Siti Rohani Tampubolon, Kamis (14/8).
Baca Juga:
Helmax Alex Sebastian Tampubolon, selaku kuasa hukum WAMI mendesak Polisi segera menetapkan status tersangka.
Sebab, laporannya sudah dianggap terlalu lama ditangani penyidik karena dilaporkan bulan Februari, dan ditingkatkan ke penyidikan bulan Agustus.
Menurutnya, harusnya Polda Sumut bisa melakukan langkah yang sama seperti Polda Bali, menetapkan tersangka ke Direktur PT Waralaba Mitra Bali Sukses, pemegang lisensi waralaba Mie Gacoan.
"Kalau bisa, segera ditetapkan sebagai tersangka. Kan sudah ada contoh kasusnya, jadi biar gak terlalu lama,"kata Helmax Alex Sebastian Tampubolon.
Sebelumnya, Wahana Musik Indonesia (WAMI) melaporkan tempat hiburan malam (THM) ternama di Kota Medan ke Polda Sumut.
Laporan tertuang dalam nomor STTLP/B/270/II/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara tertanggal 25 Februari 2025.
Mereka melaporkan tempat hiburan HW DBM yang berada di Jl. Putri Merak Jingga karena diduga memutar lagu tanpa izin untuk meraup keuntungan.
Bigi Ramadha, Head of Legal Wahana Musik Indonesia (Wami) memperkirakan, kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp 500 juta hingga 1 Miliar.
Bigi menerangkan pihaknya melakukan penegakan hukum pelanggaran hak cipta atas penggunaan musik secara tanpa hak dan izin penciptanya.
Mereka sebagai penerima kuasa dari pencipta untuk menarik, menghimpun dan mendistribusikan royalti.
Helmax Alex Sebastian Tampubolon, selaku kuasa hukum WAMI menyayangkan adanya tempat hiburan malam yang menggunakan lagu tanpa izin, juga tidak membayar royalti.
Padahal, royalti untuk menghargai pencipta lagu, bukan semata menagih keuntungan.
"Royalti ini juga manfaatnya untuk menghargai para pencipta, bukan berarti kita hanya menagih keuntungan saja. Tetapi bagaimana cara untuk menghargai karya-karya cipta yang dilakukan oleh para musisi atau pencipta lagu,"kata Helmax.
Sebelum melapor ke Polda Sumut, pihaknya sudah mengirimkan somasi.
Namun, tempat hiburan malam tersebut diduga tidak menggubris mereka.
"Namun surat yang dilayangkan oleh Wami tersebut tidak digubris, maka kami dari kuasa hukum melakukan peringatan, peringatan itu sudah kami lakukan dua kali mulai dari September hingga Oktober tahun lalu sampai saat ini mereka tidak ada itikad baik ataupun mencoba untuk berdiskusi," pungkasnya.**
Belawan,asatupro.comKapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melaksanakan kegiatan silaturahmi dengan tokoh agama Us
Medan
Belawan,asatupro.comSatuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus tindak pidana perusakan dan pe
Hukrim
Langkat,asatupro.com Dalam rangka membentuk karakter disiplin serta memupuk jiwa nasionalisme personel Satgas TMMD 128 Kodim 0203/Langkat me
Daerah
Wakil Bupati Dairi Berangkatkan 17 Orang Jemaah Calon Haji Kabupaten Dairi
Daerah
Bupati Vickner Sinaga Tinjau Jalan Rusak di Dusun Parimbalang, Perbaikan Segera Direalisasikan
Daerah
Medan, asatupro.com Pemimpin Wilayah (Pimwil) Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (BULOG) Sumatera Utara (Sumut), Budi Cahyanto,
Pertanian
GMPH Gelar Aksi di Kantor Baznas Sumut, Soroti Penggunaan Dana Hibah untuk Pembelian Mobil
Medan
Imam Masjid Al Falah Gampong Ujong Kareung, Kota Sabang Tgk Muchtar Andhika, Mengajak Generasi Muda Islam Untuk Bergerak Meramaikan Masjid
Daerah
Pernyataan Sikap DPC GMNI Jakarta Timur, &ldquoLegislatif Yang Sehat Tetapkan Batas Empat Periode.&rdquo
Nasional
Belawan,asatupro.comSatuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (c
Hukrim