Senin, 24 Agustus 2026
HUT INDONESIA KE 81

Tim Jaksa Penyidik Kejati Aceh Lakukan Penggeledahan di Balai Guru Penggerak Aceh

Soeharto - Kamis, 23 Januari 2025 14:04 WIB
Tim Jaksa Penyidik Kejati Aceh Lakukan Penggeledahan di Balai Guru Penggerak Aceh
Foto : Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Aceh

Banda Aceh,asatupro.com-Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Aceh hari ini Rabu (22/1/25) sekitar pukul 09.30 pagi melakukan penggeledahan berikut penyitaan terhadap perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan, pada Balai Guru Penggerak (BGP) Aceh Tahun Anggaran 2022 sampai dengan Tahun Anggaran 2023.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, S.H, dalam siaran persnya mengatakan Sehubungan keadaan yang sangat perlu dan mendesak dalam rangka pendalaman atas penyimpangan dan memperoleh bukti konvensional (dokumen, surat, dan tulisan) maupun bukti digital serta penyelamatan asset yang dikhawatirkan dimusnahkan atau dipindahkan.

"Penggeledahan dimaksud dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh dan Surat Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jantho," terang Ali.

Sasaran penggeledahan, Rumah kediaman Sdri. TW (Kepala BGP Aceh 2022 s/d September 2024), Rumah kediaman Sdr. M (PPK pada BGP Aceh), Ruangan pada Kantor BGP Aceh, yaitu : Ruang Kepala Balai Guru Penggerak Aceh; Ruang Keuangan pada Balai Guru Penggerak Aceh; Ruang Arsip pada Balai Guru Penggerak Aceh; Ruang Guru Penggerak pada Balai Guru Penggerak Aceh.

Baca Juga:

Atas tindakan penggeledahan tersebut juga telah dilakukan penyitaan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh dengan perolehan sebanyak 1 (satu) Box Kontainer dokumen beserta beberapa perangkat elektronik, set perhiasan dan sejumlah uang, serta 1 (satu) unit kendaraan Roda Empat.

Selanjutnya terhadap hasil penggeledahan dan penyitaan dimaksud dipergunakan dalam rangka pembuktian penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di persidangan serta optimalisasi penyelamatan asset tindak pidana.

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
HUT ke-4 Satupena.co.id: Empat Tahun Berkarya, Menjaga Kepercayaan dan Mewarnai Negeri
Aksi Heroik TNI Kibarkan Kembali Merah Putih di Masjid Raya Baiturrahman Usai Insiden Kericuhan
Menko Polkam Djamari Chaniago Minta Perdamaian Aceh dan Papua Dijaga, Ini Pesannya
Wagub Fadhlullah: Perdamaian Harus Mengubah Kehidupan Rakyat Aceh
BNNP Aceh Musnahkan Ladang Ganja Seluas 12 Hektare di Nagan Raya Sebagai Kado Kemerdekaan RI
Polda Aceh dan TNI Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Hari Damai Aceh
komentar
beritaTerbaru