Perkuat Kekompakan dan Kerja Sama Tim, Kalapas Pasir Pangarayan Pimpin Apel Pagi
Perkuat Kekompakan dan Kerja Sama Tim, Kalapas Pasir Pangarayan Pimpin Apel Pagi
Daerah
Deli Serdang,asatupro.com-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis shabu di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial ES alias E (39), yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika.
Pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada Jumat (11/09/26), sekitar pukul 18.00 WIB, di Desa Sudirejo, Komplek Pasar 2, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang.
Penangkapan dilakukan setelah personel Satresnarkoba Polresta Deli Serdang menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.
Baca Juga:
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku.
Dari hasil pengamanan dan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika, yakni 1 (satu) plastik berisi narkotika jenis shabu dengan berat bruto 4,32 gram, 1 (satu) buah timbangan elektrik, 1 (satu) buah sekop plastik, 1 (satu) buah kotak rokok Helium, serta uang tunai sebesar Rp100.000.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga:
Saat dikonfirmasi, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana SIK M.Si menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.
"Kami akan terus melakukan upaya pemberantasan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya
Polresta Deli Serdang juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkotika serta tidak ragu melaporkan kepada Kepolisian apabila menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika di lingkungan sekitar. (Red/Tim)
Perkuat Kekompakan dan Kerja Sama Tim, Kalapas Pasir Pangarayan Pimpin Apel Pagi
Daerah
Diduga Judi Tembak Ikan AK Kembali Beroperasi Dengan Merek Stargim, Kinerja Kapolsek dan Kapolres Belawan di Pertanyakan!
Hukrim
Ketua Srikandi DPP AJUDAN Ajak IbuIbu Rumah Tangga SeIndonesia Bergabung untuk Gerakan Positif dan Pemberdayaan Ekonomi
Nasional
Medan, asatupro.com Demi menertibkan dan memperkuat pengawasan penyaluran beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sec
Medan
Aktivis DPP AJUDAN Soroti Pelayanan Rehabilitasi BNN Tebing Tinggi, Pertanyakan Biaya Tes Urine Rp290 Ribu dan Masa Penitipan
Peristiwa
Puncak HUT PP ke67, Pemuda Pancasila Deli Serdang Bagikan 2000 Paket Beras ke Warga
Daerah
Rakor Pengurus Pebakin Sijunjung Periode 20262030 Dalam Rangka Konsolidasi Kordinasi Serta Pembinaan Atlit Tembak
Daerah
Pj Sekdaprov Sumut Tekankan Nilai Satya dan Darma Pramuka Harus Hidup dalam Keseharian
Daerah
Miliki 4,05 Gram Sabu, Pria di Tambusai Ditangkap Satresnarkoba Polres Rohul
Hukrim
Judi Dadu dan Tembak Ikan Diduga Merajalela di Mardingding, Nama Oknum TNI Berinisial Brem dan B Ginting Ikut Terseret
Hukrim