Jumat, 04 September 2026
HUT INDONESIA KE 81

Nyaris Terbang ke Jakarta, 928 Gram Sabu Diselipkan di Selangkangan Digagalkan di Bandara Kualanamu

Zulhamdani Napitupulu - Jumat, 04 September 2026 11:11 WIB
Nyaris Terbang ke Jakarta, 928 Gram Sabu Diselipkan di Selangkangan Digagalkan di Bandara Kualanamu
Seorang Pria Berinisial SAL Alias AL (50) Berhasil Diamankan Saat Hendak Berangkat Menuju Jakarta, di Bandar Udara Internasional Kualanamu Berhasil Digagalkan Personel Subnit I Unit I Satresnarkoba Polresta Deli Serdang, Rabu (2/9/2026) dini hari.

Deli Serdang,asatupro.com-Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 928 gram bruto melalui Bandar Udara Internasional Kualanamu berhasil digagalkan personel Subnit I Unit I Satresnarkoba Polresta Deli Serdang, Rabu (2/9/2026) dini hari.

Seorang pria berinisial SAL alias AL (50) diamankan saat hendak berangkat menuju Jakarta. Barang haram tersebut diduga disembunyikan dengan cara diselipkan di bagian selangkangan, menggunakan modus pengiriman secara estafet.

Pengungkapan bermula sekitar pukul 04.30 WIB, ketika personel Satresnarkoba Polresta Deli Serdang menerima informasi masyarakat terkait dugaan pengiriman sabu melalui Bandara Kualanamu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, sekitar pukul 05.00 WIB petugas berkoordinasi dengan petugas Aviation Security (Avsec) dan melakukan pengawasan di area pintu masuk bandara.

Baca Juga:

Petugas kemudian mencurigai seorang pria yang identitasnya sesuai dengan data pada boarding pass. Setelah dilakukan pemeriksaan, SAL mengakui membawa sembilan bungkus plastik bening berukuran besar diduga narkotika jenis sabu dengan berat 928 gram bruto yang diselipkan di selangkangannya.

Dari hasil pemeriksaan awal, SAL mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang yang belum diketahui identitasnya atas arahan AMI, yang saat ini masih dalam penyelidikan. Barang disebut diserahkan di kawasan underpass Jalan Ring Road.

SAL diduga dijanjikan upah Rp30 juta untuk membawa paket tersebut dari Sumatera Utara menuju Jakarta.

Baca Juga:

Modus estafet ini kini menjadi perhatian serius aparat. Polisi tidak hanya memburu kurir yang tertangkap, tetapi juga melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak yang mengendalikan dan memasok narkotika tersebut.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., melalui Kasatres Narkoba Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa jajarannya akan terus memperkuat pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

"Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang telah membantu Polri dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika. Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Deli Serdang dalam memberantas peredaran gelap narkotika," tegasnya.

Menurutnya, penangkapan seorang kurir bukan akhir dari pengungkapan. Polisi akan terus melakukan pendalaman untuk membongkar jaringan yang berada di balik pengiriman tersebut.

"Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan maupun pihak-pihak lain yang terlibat. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada Kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika," ujarnya.

Kompol Fery juga memberikan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak tergiur menjadi kurir narkotika hanya karena imbalan besar.

"Jangan sampai besarnya imbalan menghancurkan masa depan, karena kehancuran itu saya pastikan nyata," tegasnya.

SAL bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolresta Deli Serdang untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa Bandara Kualanamu bukan jalur bebas bagi jaringan narkotika. Berbekal informasi masyarakat dan koordinasi petugas, upaya pengiriman hampir satu kilogram sabu menuju Jakarta berhasil digagalkan sebelum paket tersebut melanjutkan perjalanan. (Red/Tim)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bobby Sihite Sampaikan Ucapan Selamat dan Sukses atas Amanah Baru AKBP Marganda Aritonang dan AKBP Sah Udur Sitinjak
Penanganan Bencana, Ombudsman RI: Kolaborasi dan Pengawasan Menjadi Kunci
"AMBON" Bernyanyi, Kasus 153 Gram Sabu Terbongkar: Ayah Ikut Terseret, Polisi Buru Rantai Pemasok
Warga Resah! Gudang Penampungan BBM Oplosan Diduga Milik 'AS' Bebas Beroperasi di Medan Utara dan Buang Limbah Minyak ke Parit
DPC GMNI Jakarta Timur Imbau Masyarakat Evaluasi Objektif Pemerintahan Prabowo-Gibran Momentum September Hitam
Pertanyakan Titik Rencana Unjuk Rasa, Polresta Deli Serdang Fasilitasi Mediasi Antara K.SPSI AGN dan Pihak Bandara Kualanamu
komentar
beritaTerbaru