Kamis, 20 Agustus 2026
HUT INDONESIA KE 81

Perang Melawan Narkoba! Polresta Deli Serdang Ringkus Dua Terduga Pengedar Sabu

Zulhamdani Napitupulu - Kamis, 20 Agustus 2026 14:14 WIB
Perang Melawan Narkoba! Polresta Deli Serdang Ringkus Dua Terduga Pengedar Sabu
Dua Terduga Pengedar Sabu, Perang Melawan Narkoba! Polresta Deli Serdang Ringkus. Rabu, (12/8/2026), Sekitar Pukul 16.30 WIB.

Deli Serdang,asatupro.com-Aksi dua pria yang diduga hendak mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Lubuk Pakam berakhir di tangan personel Satresnarkoba Polresta Deli Serdang. Keduanya diamankan saat berada di kawasan Jalan Balai Desa, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.

Penangkapan tersebut berlangsung pada Rabu, 12 Agustus 2026, sekitar pukul 16.30 WIB, setelah petugas menerima informasi mengenai dugaan transaksi dan peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Unit I Subnit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan. Petugas kemudian berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.

Kedua pria tersebut masing-masing berinisial MFM alias Samino (34), warga Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, yang bekerja sebagai buruh harian lepas, serta WTS alias Wibi (29), warga Kecamatan Lubuk Pakam, yang bekerja sebagai wiraswasta.

Baca Juga:

Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., didampingi Kanit Idik 1 Iptu Dani J. Kurniawan, S.H., M.M., menyampaikan bahwa dari hasil penindakan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti. Kamis (20/8/2026).

Barang bukti yang diamankan berupa satu plastik klip transparan ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 20,35 gram, satu potong plastik asoy berwarna hitam, serta satu unit telepon seluler merek Samsung warna ungu.

"Setelah diamankan, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujar Fery.

Baca Juga:

Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredarannya.

Kasat Resnarkoba juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

Ia sekaligus memberikan peringatan keras kepada para pelaku maupun pihak yang masih nekat terlibat dalam bisnis narkotika.

"Berhentilah sebelum gelang besi mengunci pergelangan tangan. Jangan pertaruhkan masa depan demi keuntungan sesaat dari narkotika," tegasnya.

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. (Red/Tim)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
BRT Mebidang Resmi Beroperasi, Wali Kota Binjai Dorong Transportasi Publik Terintegrasi
Upacara HUT ke-81 RI di PTPN I Regional 1 Berlangsung Khidmat
Status Tersangka di-SP3: Mantan Kepala Sekolah Lega, Kebenaran Akhirnya Terungkap
Dahnil Ginting Apresiasi Pelayanan RSUD Amri Tambunan, Dorong Akses Kesehatan untuk Warga Kurang Mampu
HUT ke-81 RI Makin Meriah! Festival Karaoke Aero Brew Lahirkan Para Juara, Hadiah Puluhan Juta dan Giveaway Banjir
Dhanil Ginting Apresiasi Kebersihan dan Pelayanan RSUD Amri Tambunan, Dorong Deliserdang Sehat
komentar
beritaTerbaru