Minggu, 05 Juli 2026
LEBARAN HAJI 1447 H

OTT Bupati Langkat, KPK Amankan Uang Asing Rp 1,22 M dan 55 Kg Logam Platinum

Zulhamdani Napitupulu - Jumat, 03 Juli 2026 21:21 WIB
OTT Bupati Langkat, KPK Amankan Uang Asing Rp 1,22 M dan 55 Kg Logam Platinum
Foto: Konferensi Pers OTT Bupati Langkat Syah Affandi di Gedung KPK.

Jakarta,asatupro.com-KPK menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai tersangka korupsi terkait suap proyek di lingkungan Pemkab Langkat. KPK mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus ini.

"(Sebanyak) 55 keping logam platinum dengan total berat kurang lebih 55 kg di mobil SAF," ujar Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2026).

Taufik menuturkan barang bukti ini akan dilakukan pengecekan keasliannya oleh ahli. Selain itu, uang tunai sebesar Rp 100 juta yang diamankan.

"Uang tunai sebesar Rp100 juta yang diamankan dari Syah Afandin. Uang tunai dalam valuta asing total senilai Rp 1,22 miliar, dengan rincian SGD 66.950, RM 11.518, dan Rp 244,7 juta," sambungnya.

Baca Juga:

Kemudian, KPK juga menyita 2 rekening bank atas nama Syah Afandin dengan total senilai Rp2,27 miliar serta barang bukti elektronik dan sejumlah dokumen lainnya.

Diketahui, KPK mengatakan OTT ini berkaitan dengan kasus suap proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PB MABMI Prihatin OTT Syah Afandin : "Jangan Saling Memburukkan dan Mengaitkan Masa Lalu"
KPK Menjelaskan Alasan Titip Penahanan Eks Tim Sukses Bupati Langkat di Medan
4 Fakta Bupati Langkat Ditahan KPK Terkait Kasus Suap Proyek
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka Suap Proyek
Kolaborasi Besar MIO Indonesia dan PB FORMULA, Wujudkan Sinergi Media, Umat, dan Kebangsaan
Ombudsman RI: Kecelakaan Bekasi Timur Ungkap Perlunya Perbaikan Tata Kelola Keselamatan Perlintasan Sebidang
komentar
beritaTerbaru