
Bawaslu Setuju Putusan MK: Pemilu Serentak Rumit dan Membebani
Bawaslu Setuju Putusan MK Pemilu Serentak Rumit dan Membebani
NasionalKegiatan Rakerda diikuti Wakajati Sumut Rudy Irmawan,SH,MH, para Asisten, Para Kajari, Koordinator, Kabag TU, para Kasi Pidsus, Kasubbagbin dan para Kacabjari.
Dalam sambutannya sebelum membuka Rakerda, Kajati Sumut Idianto menyampaikan bahwa Rakerda merupakan agenda penting yang bertujuan untuk menyusun strategi, merumuskan kebijakan, serta mengevaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan di wilayah Sumatera Utara.
Tahun 2024, lanjut Idianto merupakan tahun yang penuh tantangan. Selain menghadapi dinamika sosial dan politik menjelang Pemilu, kita juga harus menghadapi berbagai kasus hukum yang semakin kompleks, termasuk yang melibatkan korupsi, kejahatan ekonomi, dan penyalahgunaan teknologi.
"Dalam situasi ini, profesionalisme dan integritas setiap insan adhyaksa menjadi kunci utama. Tanpa integritas, kewenangan yang kita miliki justru dapat menimbulkan ketidakadilan. Oleh karena itu, melalui Rakerda ini, saya berharap kita dapat memperkuat kembali komitmen terhadap prinsip keadilan, kebenaran, dan kejujuran dalam setiap pelaksanaan tugas," paparnya.
Baca Juga:
3. Pemberantasan Korupsi Komitmen kejaksaan dalam pemberantasan korupsi harus terus ditunjukkan dengan penanganan kasus yang tegas, transparan, dan berkeadilan.
4. Peningkatan Kerja Sama dimana kita harus bersinergi dengan instansi pemerintah, aparat penegak hukum lainnya, serta masyarakat harus diperkuat untuk menciptakan penegakan hukum yang lebih efektif dan efisien.
Rakerda ini bukan hanya tentang evaluasi masa lalu, tetapi juga tentang menyusun strategi untuk masa depan.
"Kita harus memastikan bahwa kejaksaan dapat menjadi lembaga yang dipercaya oleh masyarakat, dihormati oleh rekan sejawat, dan ditakuti oleh pelaku kejahatan.Saya percaya, dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, kita dapat membawa kejaksaan di Sumatera Utara menjadi lebih baik," tandasnya.
Sementara Ketua Panitia Rakerda yang juga Asbin Kejati Sumut I Nyoman Sucitrawan,SH,MH melaporkan kegiatan Rakerda diikuti seluruh Kajari dan Cabjari yang ada di wilayah hukum Kejati Sumut yermasuk Kasi Pidsus dan Kasubbagbin
"Rangkaian kegiatan diisi dengan paparan dari masing-masing Satuan Kerja (Satker), kemudian dilanjutkan dengan pembahasan kelompok kerja yang dibagi menjadi 6 Pokja dan masing-masing Pokja akan membahas topik yang berbeda dan selanjutnya tiap Pokja memaparkan hasil kerja Pokja.**
Bawaslu Setuju Putusan MK Pemilu Serentak Rumit dan Membebani
NasionalGas LPG 3Kg Langka Mencapai 40 Ribu, Ketua PSI Padang Sidempuan Minta Pemerintah Jangan Diam
DaerahMulai Dari Sipil, Ormas dan Oknum TNI Kuasai Bisnis Judi di Wilayah Hukum Polsek Mardinding
HukrimTokoh masyarakat Barsela., H Yuslan Thamrin, mendukung sepenuhnya langkah Bupati Aceh Barat, H Tarmizi.
NasionalOTT KPK di Medan, Sejumlah Pihak Terjaring Operasi Senyap
MedanMK Putuskan Pemilu NasionalDaerah Dipisah, Sayonara Coblosan 5 Kotak Suara
NasionalMK Putuskan Pemilu NasionalDaerah Dipisah, Pileg DPRD Bareng Pilkada
NasionalDana Desa dan Koperasi Desa Merah Putih bisa disinergiskan dalam pembangunan ekonomi pedesaan.
EkonomiFROMPER Sekolah Gratis di Sumut Harus Modern dan Berkualitas, Bukan Sekadar Bebas SPP
MedanICRAF dinilai Bupati Labura telah berkontribusi banyak terhadap perkembangan petani kelapa sawit.
Berita