Kamis, 11 Juni 2026
LEBARAN HAJI 1447 H

Satres Narkoba Polres Langkat Tangkap Pengguna Narkoba DP dan HS

Khairuddin Tanjung - Selasa, 05 Mei 2026 20:20 WIB
Satres Narkoba Polres Langkat Tangkap Pengguna Narkoba DP dan HS
Polres Narkoba Tangkap Pengguna Narkoba DP dan HS.(Humas Poldasu).
Langkat,asatupro.com-Polres Langkat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di Dusun Ampera I dan II Desa Stabat Lama, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Penindakan dilaksanakan Selasa (05/05/2026) pukul 15.00 WIB tdipimpin Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Amrizal Hasibuan, S.H., M.H., bersama personel opsnal Satres Narkoba Polres Langkat.

Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial DP (35) warga Kecamatan Wampu dan HS (20) warga Kecamatan Stabat.

Selanjutnya keduanya dibawa ke Satres Narkoba Polres Langkat guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dari lokasi penindakan, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu buah kaca pirex, dua unit handphone merek Oppo warna merah dan hitam, serta satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam.
Hasil tes urine terhadap keduanya menunjukkan positif mengandung metamfetamin.

Baca Juga:

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa Polres Langkat akan terus hadir dan bertindak tegas terhadap segala bentuk peredaran narkotika yang merusak masyarakat.

"Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Langkat, setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat melalui langkah-langkah kepolisian yang profesional dan terukur, ini merupakan komitmen Polri dalam melindungi masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," tegas Kapolres Langkat.

Untuk pelayanan cepat kepolisian dan pengaduan masyarakat, dapat menghubungi Call Center 110 Polri secara gratis sebagai bentuk pelayanan prima Polri kepada masyarakat.

Baca Juga:
Editor
: Zulhamdani Napitupulu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sat Narkoba Polres Simalungun Terima Piagam Penghargaan dari Pemkab atas Keberhasilan Operasi Antik Toba 2026
Polres Pematangsiantar Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
Sebut Urus Perkara di Polisi Bayar Rp25 Juta, Ketua Bobby Lovers Diduga Cemarkan Nama Baik Polri
Modus Numpang Truk "IFA dan IR Ditangkap Polisi Gara Gara Merampok Supir Truk"
Dandim 0201/Medan Hadiri Run For Garbage 2026, "Run Today, Clean Tomorrow"
Poldasu dan BNNP Sumut Razia Lokasi Hiburan Malam di Kota Medan
komentar
beritaTerbaru