Rapat Ke-2 SEKBER FAHMI: Perkuat Sinergi Advokat dan Media, Siap Bentuk Tim Ahli Hingga Pengembangan Aplikasi
Rapat Ke2 SEKBER FAHMI Perkuat Sinergi Advokat dan Media, Siap Bentuk Tim Ahli Hingga Pengembangan Aplikasi
Medan
Kapolsek Binjai Timur, AKP Gusli Effendi, menjelaskan kasus ini bermula pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, saat pemilik gudang berinisial FVG (21) meminta karyawannya untuk mengambil mesin di gudang yang berada di Jalan Bejomuna, Kelurahan Timbang Langkat.
Namun setibanya di lokasi, karyawan mendapati gembok pintu gudang telah rusak. Setelah dilakukan pengecekan, satu unit mesin pemotong aluminium merek Modern serta sekitar 30 batang aluminium dilaporkan hilang.
"Mendapat laporan tersebut, kami langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan penyelidikan," ujar AKP Gusli.
Baca Juga:
Berdasarkan keterangan saksi dan informasi masyarakat, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku. Keduanya kemudian diringkus pada Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 13.30 WIB di kediamannya di kawasan Jalan Bejomuna, Kecamatan Binjai Timur.
"Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Baca Juga:
Kapolres Binjai, AKBP Mirzal, mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan setiap tindak kejahatan melalui layanan kepolisian.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah jajaran di wilayah dalam mengungkap kasus kejahatan secara cepat dan profesional.
"Polda Sumut berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami mengapresiasi kinerja Polres Binjai yang responsif dalam mengungkap kasus ini, serta mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian," ujarnya.
Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polda Sumut dalam menindak tegas pelaku kejahatan serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Sumatera Utara.**
Rapat Ke2 SEKBER FAHMI Perkuat Sinergi Advokat dan Media, Siap Bentuk Tim Ahli Hingga Pengembangan Aplikasi
Medan
KPKMRI Perkuat Pendampingan Hukum, Biro Hukum Tegaskan Hak Togu Ambarita dan Mariduk Pasaribu Wajib Dilindungi
Peristiwa
Kemdiktisaintek Hadir di Desa, Undhira dan STB Runata Dorong Hilirisasi Pangan Lokal di Bedulu Gianyar
Pendidikan
Satupena.co.id Tetapkan HUT Ke4 Digelar 22 Agustus 2026 di Aceh Tengah
Daerah
Cipayung Plus Sumut Gelar Rapat Rakyat Melawan Narkoba, Libatkan 500 Mahasiswa dan Pelajar
Nasional
SEKBER FAHMI Soroti Kejanggalan Kematian Winda Lorenza Gowasa, Dorong Polrestabes Medan Lebih Terbuka
Hukrim
Dana Desa Lau Bagot Rp595 Juta Tahun 2025 Jadi Sorotan, Kades Sunardi Bungkam dan Ingkari Janji Bertemu dengan Media
Daerah
Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung Kenakan Rompi Pink, Tangan Diborgol, Bawa Map Biru
Nasional
Ada Mainan Korupsi Dalam Manipulasi Proyek Pengadaan Barang dan Jasa di RSUD O.K Arya Zulkarnaen Batubara, Dugaan Kuat Menjadi Proyek
Peristiwa
Undhira Inisiasi SIMKES, Pengelolaan Data Kesehatan Siswa Kini Lebih Cepat dan Terintegrasi
Pendidikan