Rapat Ke-2 SEKBER FAHMI: Perkuat Sinergi Advokat dan Media, Siap Bentuk Tim Ahli Hingga Pengembangan Aplikasi
Rapat Ke2 SEKBER FAHMI Perkuat Sinergi Advokat dan Media, Siap Bentuk Tim Ahli Hingga Pengembangan Aplikasi
Medan
Medan,asatupro.com-Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, Unit 4 Subdit 1 berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pelaku beserta puluhan paket barang bukti siap edar di Kota Pematang Siantar.
Pengungkapan tersebut berlangsung pada Kamis, 23 April 2026 sekitar pukul 13.30 WIB di sebuah rumah kos yang berada di Jalan Penyabungan, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat. Lokasi tersebut sebelumnya telah menjadi target penyelidikan setelah adanya laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran narkoba di kawasan itu.
Petugas yang menerima informasi tersebut langsung melakukan observasi dan profiling terhadap terduga pelaku sejak pukul 11.00 WIB. Setelah memastikan target, tim kemudian melakukan penggerebekan di kamar nomor 16 kos Pondok Joy yang diduga menjadi tempat penyimpanan narkotika.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang pria bernama Rahmad Efendi Hasibuan (30), seorang wiraswasta yang berdomisili di Kabupaten Simalungun. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sebanyak 86 bungkus sabu yang dikemas dalam plastik klip transparan dengan berat bruto sekitar 26,7 gram.
Baca Juga:
Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa lima plastik klip kosong, satu kotak rokok kaleng warna hitam, serta satu unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk aktivitas transaksi.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria bernama Leman di kawasan Tembung, Kota Medan. Narkotika tersebut dibeli dengan harga Rp280 ribu per gram dan rencananya akan diedarkan kembali.
Menindaklanjuti pengakuan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan ke wilayah Tembung. Namun dalam proses tersebut, pelaku berusaha melawan dan melarikan diri sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku.
Baca Juga:
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara.
"Polda Sumut terus berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk peredaran narkotika. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini dapat diungkap," ujar Kombes Ferry.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk memburu jaringan di atasnya, termasuk memburu pemasok yang telah dikantongi identitasnya.
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polda Sumut juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.
Rapat Ke2 SEKBER FAHMI Perkuat Sinergi Advokat dan Media, Siap Bentuk Tim Ahli Hingga Pengembangan Aplikasi
Medan
KPKMRI Perkuat Pendampingan Hukum, Biro Hukum Tegaskan Hak Togu Ambarita dan Mariduk Pasaribu Wajib Dilindungi
Peristiwa
Kemdiktisaintek Hadir di Desa, Undhira dan STB Runata Dorong Hilirisasi Pangan Lokal di Bedulu Gianyar
Pendidikan
Satupena.co.id Tetapkan HUT Ke4 Digelar 22 Agustus 2026 di Aceh Tengah
Daerah
Cipayung Plus Sumut Gelar Rapat Rakyat Melawan Narkoba, Libatkan 500 Mahasiswa dan Pelajar
Nasional
SEKBER FAHMI Soroti Kejanggalan Kematian Winda Lorenza Gowasa, Dorong Polrestabes Medan Lebih Terbuka
Hukrim
Dana Desa Lau Bagot Rp595 Juta Tahun 2025 Jadi Sorotan, Kades Sunardi Bungkam dan Ingkari Janji Bertemu dengan Media
Daerah
Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung Kenakan Rompi Pink, Tangan Diborgol, Bawa Map Biru
Nasional
Ada Mainan Korupsi Dalam Manipulasi Proyek Pengadaan Barang dan Jasa di RSUD O.K Arya Zulkarnaen Batubara, Dugaan Kuat Menjadi Proyek
Peristiwa
Undhira Inisiasi SIMKES, Pengelolaan Data Kesehatan Siswa Kini Lebih Cepat dan Terintegrasi
Pendidikan