Sabtu, 28 Juni 2025

Gelar Perkara Kasus Riki Agasi di Polrestabes Medan Ditunda, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

Jalaluddin Lase - Sabtu, 07 Desember 2024 09:18 WIB
Gelar Perkara Kasus Riki Agasi di Polrestabes Medan Ditunda, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan
Riki Agasi, bersama pengurus DPW Ikatan Media Online (IMO) Indonesia Sumut dan kuasa hukumnya.(ist)
Kasus ini berawal dari tuduhan yang menurut pihak Riki Agasi merupakan fitnah. Riki sempat dipenjara akibat laporan Muhammad Ali Purba, yang diduga memberikan keterangan palsu kepada penyidik dan merampas kendaraan miliknya selama 10 bulan. Meski Pengadilan Negeri Medan telah menyatakan Riki tidak bersalah, Muhammad Ali Purba belum ditangkap hingga saat ini.

Ketua DPW IMO Indonesia Sumut, HA Nuar Erde, menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus ini. "Kami tidak akan berhenti sampai Muhammad Ali Purba ditangkap. Permasalahan ini jelas, tapi kenapa penyelesaian hukum seperti ini lambat? Kalau tidak ada tindakan dari Polrestabes, kami akan bawa masalah ini ke Kapolda, Kapolri, bahkan Presiden Prabowo Subianto," tegasnya.

Riki Agasi, yang hadir dalam pertemuan itu, mengungkapkan kesedihannya. "Karena fitnah ini, saya kehilangan pekerjaan dan tidak bisa menafkahi keluarga. Saya mohon keadilan kepada Kapolrestabes Medan, Kapolda Sumut, dan Kapolri," ucapnya sambil menangis.

Pihak Riki Agasi berharap agar Polrestabes Medan segera menuntaskan kasus ini demi memberikan keadilan yang sudah lama dinantikan.ril.**

Baca Juga:
Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Gidion Arif Setiawan, SIK  Apel KRYD di Pancur Batu
Mutasi Kasat Hingga Kapolsek di Jajaran Polrestabes Medan, Berikut Namanya
komentar
beritaTerbaru