Prabowo Copot Kepala BGN, Dadan Hindayana Diganti Nanik Sudaryati Deyang
Prabowo Copot Kepala BGN, Dadan Hindayana Diganti Nanik Sudaryati Deyang
Nasional
Jakarta,asatupro.com-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka usai gaduh kasus dugaan mark up anggaran proyek serial video profil desa di Kabupaten Karo, yang menjerat videografer Amsal Christy Sitepu.
Pernyataan maaf itu disampaikan Harli saat hadir dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komisi III DPR membahas kasus tersebut, Kamis (2/4/2026). Meski tidak diundang, Harli mengaku memiliki tanggung jawab dalam kasus itu.
"Sebagai pemimpin wilayah di Sumatera Utara, kami juga memiliki tanggung jawab moral terhadap masalah ini. Oleh karena itu kami harus menyatakan permohonan maaf kepada DPR RI, karena barangkali ini telah menimbulkan kegaduhan, suasana yang tidak kondusif," katanya.
Dia mengatakan pernyataan maaf itu tulus kepada pimpinan di Kejaksaan Tinggi Sumut. Sejak awal, Harli mengaku telah proaktif terhadap berbagai penyimpangan di internal Kejati Sumut yang saat ini masih diproses.
Baca Juga:
Pernyataan maaf juga disampaikan Kajari Karo Danke Rajagukguk. Dia pun menyampaikan terima kasih atas masukan Komisi III dalam kasus itu.
"Kami mohon maaf atas segala kesalahan dan kekhilafan kami," ujarnya.
Harli menambahkan evaluasi Komisi III DPR akan menjadi masukan dan akan dilaporkan ke pimpinan kejaksaan.
Baca Juga:
"Nah oleh karena itu, sebenarnya dalam kasus ini kami juga melakukan dialog secara intensif sebagai hubungan kemitraan, antara Kejati Sumut dengan Komisi III," ujar Harli.
Amsal telah divonis bebas dalam kasus tersebut. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan, pada Rabu (1/4/2026), Amsal dinyatakan tidak terbukti bersalah melakukan mark up pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2020-2022 sebesar Rp202.161.980.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Amsal tidak terbukti secara sah dan berjanji melakukan perbuatan sebagaimana dakwaan primair dan subsider pemrosesan umum," ujar majelis hakim yang diketuai Mohammad Yusafrihardi Girsang.
Prabowo Copot Kepala BGN, Dadan Hindayana Diganti Nanik Sudaryati Deyang
Nasional
Bupati Dairi Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RTRW Dairi Tahun 20262046
Daerah
Masifnya Patroli, Ciptakan Rasa Aman Bagi Warga Kota Medan
Medan
Penyuluhan BINKOM, Mencegah Konflik Sosial di Wilayah Kodim 0206/Dairi
Daerah
Diduga Tak Kantongi Izin PBG, Aktivitas Pembangunan Gudang PT SBP Terus Berlanjut, Pemko Medan Diminta Bertindak Tegas
Medan
Kemana Mengalir Selama Ini?? KCBI Minta DPRD Karo Usut Retribusi Pos Daulu, Dugaan Korupsi Mulai Mengemuka
Daerah
Pererat Silahturahmi, JAGUAR TACTICAL INDONESIA (PERBAKIN SIMALUNGUN) Latihan Menembak Bersama Jajaran Perwira Brigif TP 36/HM dan Batalyon
Daerah
Raih WTP 13 Kali Berturutturut, DPW HARI SUMUT Soroti Dugaan Masalah Proyek Rp67,8 Miliar di PUTR Labusel, Siap Lapor ke Kejati Sumut
Hukrim
KPKM RI Layangkan Surat Klarifikasi PBJTTL ke Bupati Dairi, Diterima Tata Usaha Setda
Daerah
Satres Narkoba Polres Padang Lawas Tangkap Dua Terduga Pengedar Ganja, Ratusan Gram Barang Bukti Disita
Hukrim