Selasa, 23 Juni 2026
LEBARAN HAJI 1447 H

Polres Tanah Karo Rekontruksi Kasus Pembunuhan

Khairuddin Tanjung - Sabtu, 07 Februari 2026 11:41 WIB
Polres Tanah Karo Rekontruksi Kasus Pembunuhan
Polresta Tanah Karo Lakukan Rekontruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Payung. (Humas Poldasu).
Tanah Karo,asatupro.com-Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanah Karo menggelar rekonstruksi kasus tindak pidana pembunuhan terjadi di Desa Batukarang, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo. Rekonstruksi tersebut dilaksanakan di Mapolres Tanah Karo, Kamis (5/2/2026), sekitar pukul 10.00 WIB.

Rekonstruksi kasus pembunuhan ini memperagakan 17 adegan, diperankan tersangka berinisial S (33). Selain itu, rekonstruksi melibatkan empat orang saksi serta satu orang pemeran pengganti korban.

Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M. Si., melalui Kasat Reskrim AKP Eriks R, S.T., menjelaskan rekonstruksi digelar untuk memperjelas rangkaian peristiwa serta menguatkan alat bukti dalam proses penyidikan.

"Rekonstruksi ini bertujuan untuk mencocokkan keterangan tersangka dan para saksi dengan fakta yang diperoleh penyidik, sehingga perkara ini dapat terungkap secara utuh dan terang," ujar AKP Eriks R, Kamis(5/2), di Mapolres.

Baca Juga:

Rekonstruksi tersebut dipimpin oleh Kanit Resum Sat Reskrim Polres Tanah Karo IPDA Henry Damanik, S.H., serta disaksikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Karo yang diwakili Jaksa Randa M. Tarigan, S.H dan penasihat hukum tersangka, Robert Tarigan, S.H.
Dalam setiap adegan, tersangka memperagakan secara langsung peristiwa penganiayaan berat yang dilakukannya terhadap korban hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Penyidik juga melakukan pendalaman pada sejumlah adegan krusial yang berkaitan dengan penggunaan senjata angin jenis gejluk sebagai alat yang digunakan tersangka.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa hingga saat ini tersangka telah ditahan di Mapolres Tanah Karo dan proses penyidikan terus berjalan secara profesional, objektifdan transparan.

Baca Juga:

"Dengan dilaksanakannya rekonstruksi ini, kami berharap berkas perkara dapat segera dirampungkan dan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," pungkas AKP Eriks R.

Polres Tanah Karo kembali mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.**

Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kapolrestabes Medan Arahkan Personel Tetap Humanis dalam Pengamanan Aksi KBMN di DPRD Sumut
Patroli Gabungan KRYD Polres Pelabuhan Belawan Sasar Premanisme hingga Tawuran
Brimob Poldasu Bubarkan Aksi Balap Liar di Jalan Iskandar Muda Medan
Mengetahui Personil Sakit "Kapolres Kunjungi Rumah Personil dan Sambangi Dua Panti Asuhan Dalam Rangka HUT 80 Bhayangkara"
Kapolres Langkat Dampingi Kakorbinmas Polri Dialog Kamtibmas Bersama Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat
Tak Ada Ruang Bagi Peredaran Gelap Narkoba, Polres Binjai Amankan Dua Pelaku Penjual Sabu
komentar
beritaTerbaru