Minggu, 24 Mei 2026

JIPI Desak Pencopotan Kalapas Pancur Batu, Soroti Dugaan Narkoba hingga Penipuan Digital

Redaksi - Selasa, 03 Februari 2026 20:55 WIB
JIPI Desak Pencopotan Kalapas Pancur Batu, Soroti Dugaan Narkoba hingga Penipuan Digital
Ketua Umum JIPI, Deni Siregar, Desak Pencopotan Kalapas Pancur Batu, Soroti Dugaan Narkoba hingga Penipuan Digital

Medan,asatupro.com-Jaringan Independen Pemuda Indonesia (JIPI) mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan agar mencopot Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Pancur Batu, Sumatera Utara. Desakan ini disampaikan menyusul dugaan maraknya pelanggaran hukum yang terjadi di dalam lapas tersebut.

Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, JIPI menilai berbagai dugaan praktik ilegal di Lapas Pancur Batu mencerminkan lemahnya fungsi pengawasan internal. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mencederai tujuan utama sistem pemasyarakatan sebagai lembaga pembinaan warga binaan.

Sejumlah Dugaan Pelanggaran

JIPI mengungkapkan beberapa dugaan pelanggaran, antara lain masuknya barang terlarang seperti telepon genggam, perangkat elektronik, serta uang ke dalam sel tahanan. Selain itu, mereka juga menyoroti dugaan peredaran narkotika yang diduga masih dikendalikan dari dalam lapas.

Baca Juga:

Tak hanya itu, JIPI turut menyinggung dugaan praktik penipuan berbasis digital yang dilakukan oleh warga binaan, serta adanya dugaan aktor peredaran narkoba dan praktik "para engkol" di lingkungan Lapas Kelas II A Pancur Batu.

JIPI juga menyebut bahwa sebelumnya peredaran narkotika dikendalikan oleh seorang warga binaan berinisial SS yang menghuni Blok A dan kini telah bebas. Namun, bisnis haram tersebut diduga dilanjutkan oleh warga binaan lain bernama Dek.

Dorong Audit dan Penegakan Hukum

Baca Juga:

Atas dasar temuan tersebut, JIPI mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk melakukan audit dan investigasi secara independen serta menyeluruh terhadap Lapas Pancur Batu.

Menurut JIPI, lembaga pemasyarakatan merupakan bagian integral dari sistem penegakan hukum yang seharusnya berfungsi membina dan merehabilitasi warga binaan, bukan justru menjadi tempat berkembangnya kejahatan terorganisir.

"Lapas seharusnya menjadi ruang pembinaan dan pemulihan, bukan pusat transaksi narkoba atau kejahatan lainnya. Bila benar terdapat praktik terorganisir, apalagi melibatkan oknum, maka itu merupakan bentuk kegagalan sistem yang harus segera dibenahi," tegas JIPI dalam pernyataannya.

Pernyataan Ketua Umum JIPI

Ketua Umum JIPI, Deni Siregar, mengatakan desakan tersebut merupakan bentuk kontrol sosial yang sah dan dijamin oleh undang-undang. Ia berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret guna memperbaiki tata kelola lembaga pemasyarakatan.

"Kami berharap ada evaluasi menyeluruh dan tindakan tegas agar kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan dapat dipulihkan," ujar Deni.

Belum Ada Tanggapan Resmi

Hingga berita ini diturunkan, pihak Lapas Kelas II A Pancur Batu belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan yang disampaikan JIPI. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
SPBU No 14.227.331 Batang Toru "Diduga Keras Menjual BBM Solar Subsidi Ke Mafia" Penegak Hukum Diam Seribu Bahasa
Kasus BBM Subsidi di Tapsel Diduga Ditutup-Tutupi, SPBU Pemasok Belum Tersentuh Hukum
Bareskrim Gerebek THM New Zone di Medan, 34 Orang Diamankan Diduga Terkait Dengan Narkoba
LLDikti Wilayah I Raih Penghargaan Implementasi Full CMS Terbaik dari Kemenkeu RI
Diduga Titip Anak Masuk SMA Negeri, Nama Ketua Relawan dan Lingkaran Kekuasaan Terseret
DPP Fromper Minta Judi Tembak Ikan Merek GBM99 Milik Asen Dikelola Cici Menjamur Medan Utara Harus di Berantas Habis Jangan Kasih Ampun
komentar
beritaTerbaru