Sabtu, 13 Juni 2026
LEBARAN HAJI 1447 H

Menuai Sorotan Proyek Kontruksi Rehabilitasi Dan Renovasi Madrasah PHTC Tanpa Pagar di Kabupaten Dairi Provinsi Sumatera Utara 5 Didampingi KEJATISU

Tumpal Purba - Selasa, 03 Februari 2026 15:30 WIB
Menuai Sorotan Proyek Kontruksi Rehabilitasi Dan Renovasi Madrasah PHTC Tanpa Pagar di Kabupaten Dairi Provinsi Sumatera Utara 5 Didampingi KEJATISU
Menuai Sorotan Proyek Kontruksi Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Tanpa Pagar Kabupaten Dairi Provinsi Sumatera Utara 5 Didampingi KEJATISU

Dairi,asatupro.com-Kegiatan Kontruksi Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Provinsi Sumatera Utara 5 yang berada di Kabupaten Dairi sungguh sangat luar biasa. Hanya ada 4 Pengawas Lapangan/Inspector dan 1 Pengawas Pelaksana dari Pihak Kontraktor, sementara Ahli K3 (Pengawas Kesehatan Keselamatan Kerja) dan Tenaga Ahli Konsultan Pengawas tidak berada di lokasi.

Dari pantauan gabungan beberapa Wartawan dan LSM dilokasi kontruksi yang berada di halaman Sekolah SD tidak dipagar dan tidak dijaga ketika jam istirahat kerja, Selasa (03/02/2026).

Hal ini sungguh sangat berbahaya bagi anak-anak SD yang berada disekolah,mengingat dilokasi kontruksi banyak material pembongkaran dan banyak besi/potongan besi.

Ketika wartawan Asatupro.com menanyakan terkait Pagar pengaman, "Sudah kita buatkan Police Line dan sudah berkoordinasi dengan guru bang," ucap Yudha selaku pengawas pelaksana dari pihak PT. Toleransi Aceh.

Baca Juga:

Jawaban itu sungguh sangat mengejutkan, karena dilokasi banyak anak SD Umur 7-9 Tahun pasti tidak mengerti arti Police Line dan Guru sebagai Tenaga Pendidik Juga Harus turut serta mengawasi anak didiknya ketika jam istirahat demi kelancaran Proyek tersebut.


Hal ini sudah melanggar ketentuan dari Permen PUPR Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK): Mengatur pedoman teknis persiapan lokasi kerja, termasuk pemagaran, papan nama proyek, akses keluar masuk, dan penempatan fasilitas kerja agar aman.

Ketika ditanyakan ke Pihak Konsultan Pengawas/Inspector lapangan terkait Pemasangan Pagar pengaman dan kelengkapan K3, "Sudah kami buat teguran ditiap Laporan mingguan bang, tuturnya dengan suara pelan." ungkapnya.

Baca Juga:

Dan ketika ditanyakan tentang Metode Kerja dan BOQ (Bill of Quantities) atau Dokumen rinci dalam Proyek tersebut, "Kami tidak ada pegang bang, kami mengawasi hanya berdasarkan Gambar." tambahnya.

Mendengar jawaban dari Inspector Lapangan, Pengawas Pelaksana dari PT. Toleransi Aceh tiba-tiba bersuara, "Kami merasa bersyukur Proyek ini didampingi Oleh KEJATISU(Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara), tidak ada yang berani macam-macam," cetusnya dengan suara lantang.

Atas ucapan tersebut, "Kami Memastikan akan menyurati KEJAKSAAN AGUNGagar dapat mengevaluasi dan memantau kinerja dari KEJATISU dengan PT. Toleransi Aceh, Kami juga akan mempertanyakan Inspector Lapangan, Pengawas Pelaksana dari PT. Toleransi Aceh kenapa berani mencetuskan KEJATISU sebagai pendamping pengerjaaan Proyek Kontruksi Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Provinsi Sumatera Utara 5 yang berada di Kabupaten Dairi, dengan cetusan tersebut muncul tanda tanya besar, Ada Apa dengan KEJATISU, Apa Jangan Jangan... " ungkap Sekertaris LSM-SIRA Kabupaten Dairi, Lamhot Tua P Habeahan.

"Demi menghindari Praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) supaya pelaksanaan proyek berjalan sesuai spesifikasi, tepat waktu, dan tidak merugikan keuangan negara." tambahnya.

"Kami juga akan menyurati Balai Provinsi Sumatera Utara guna meminta evaluasi, pemeriksaan dan tindakan tegas terhadap Pelaksana Proyek". pungkasnya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Masyarakat Melayu Indonesia Dukung Kejatisu Banding Vonis Bebas 4 Terdakwa Korupsi Penjualan Lahan Aset PTPN ke Citra Land
Perkuat Arah Pembangunan Daerah,DPRD Dairi Sahkan RTRW 2026–2046
A-PPI Sumut Serta Elemen Masyarakat Desak Kapolri Tolak Banding Dedi Kurniawan (DK), Sanksi Tegas Harus di Jalankan
Brimob Polda Sumut All Out Amankan Piala AFF U-19 ASEAN Toba 2026
Ombudsman RI Awasi Pelaksanaan SPMB di Sumatera Utara, Pastikan Tidak Terjadi Maladministrasi
Ditres PPA dan PPO Polda Sumut Ungkap Kasus Dugaan Penyebaran Konten Pornografi Melalui Siaran Langsung TikTok
komentar
beritaTerbaru