Selasa, 02 Juni 2026
LEBARAN HAJI 1447 H

Praktik Pembiaran Dinilai Sistemik, Wasekjend PB HMI Desak Copot Karutan dan Kakanwil Ditjenpas Sumut

Redaksi - Jumat, 23 Januari 2026 19:25 WIB
Praktik Pembiaran Dinilai Sistemik, Wasekjend PB HMI Desak Copot Karutan dan Kakanwil Ditjenpas Sumut
Andi Surya Karutan (Kepala Rumah Tahanan) Kelas I Medan (Tanjung Gusta).

Jakarta,asatupro.com-Dugaan penggunaan handphone (HP) dan perangkat elektronik oleh narapidana kasus korupsi di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Medan kembali membuka borok serius dalam sistem pemasyarakatan. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menilai kasus tersebut bukan sekadar pelanggaran individu, melainkan indikasi kuat adanya pembiaran sistemik yang melibatkan aparat rutan hingga jajaran atas.

Wakil Sekretaris Jenderal PB HMI, Alwi Hasbi Silalahi, menegaskan bahwa terbongkarnya penggunaan HP dan laptop di dalam rutan menguatkan dugaan bahwa hampir seluruh narapidana memiliki akses serupa. Kondisi itu dinilai menjadi akar berbagai kejahatan yang masih dikendalikan dari balik jeruji, mulai dari penipuan daring (scam), peredaran narkoba, hingga intimidasi dan pemerasan terhadap sesama warga binaan.

"Kalau satu napi bisa bebas pakai HP, sangat mungkin yang lain juga. Itu tidak mungkin terjadi tanpa pembiaran. Ini bukan kelalaian biasa, tapi dugaan kuat kesengajaan," tegas Alwi.

Penjara Dinilai Gagal Jadi Tempat Pembinaan

Baca Juga:

Menurut Alwi, lembaga pemasyarakatan seharusnya menjadi ruang pembinaan mental dan perilaku, bukan justru tempat yang memberikan keleluasaan bagi pelaku kejahatan untuk melanjutkan praktik ilegal. Ia menyebut wajar apabila banyak narapidana kembali mengulangi perbuatannya setelah bebas, karena selama menjalani hukuman tidak pernah dibina secara sungguh-sungguh.

"Bagaimana mental bisa berubah kalau di dalam bukan dibina, tapi dibiarkan? Kejahatan seperti bandar narkoba dan scam sulit dikendalikan karena sumbernya ada di dalam, difasilitasi HP," ujarnya.

Desakan Copot Karutan dan Kakanwil Ditjenpas Sumut

Baca Juga:

Alwi secara tegas mendesak pencopotan Kepala Rutan Tanjung Gusta Medan dan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Utara. Keduanya dinilai harus bertanggung jawab secara struktural atas kegagalan pengawasan dan dugaan pembiaran tersebut.

"Menteri jangan hanya menumbalkan napi. Karutan dan Kakanwil harus ikut bertanggung jawab. Kalau tidak, ini akan menjadi preseden buruk dan pembenaran atas ketimpangan hukum," kata Alwi.

Ia menilai praktik tersebut semakin memperkuat persepsi publik bahwa hukum di Indonesia tajam ke bawah namun tumpul ke atas, bahkan di dalam penjara sekalipun.

Langkah Tegas Menteri Imipas Tetap Diapresiasi

Di sisi lain, Alwi tetap mengapresiasi langkah tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto yang memerintahkan pemindahan narapidana kasus korupsi berinisial IS ke Lapas Nusakambangan serta mencabut seluruh hak istimewanya.

"Besok informasinya akan dipindahkan ke Nusakambangan. Kita akan cabut hak-haknya," ujar Menteri Agus, Rabu (21/1/2026).

Menteri Agus juga menegaskan komitmennya terhadap kebijakan zero HP dan zero narkoba di seluruh lapas dan rutan. Ia memerintahkan Kakanwil Ditjenpas Sumut untuk mengusut siapa pun oknum yang terlibat dalam masuknya HP ke dalam rutan.

"Kalau terbukti ada petugas yang membiarkan, akan kita tindak tegas, mulai dari mutasi sampai proses pidana," tegas Agus dalam berbagai kesempatan.

Menteri Diminta Objektif dan Adil

Meski mengapresiasi ketegasan tersebut, Alwi menekankan agar penegakan disiplin dilakukan secara objektif dan adil, tanpa tebang pilih.

"Napi yang melanggar harus dihukum, tapi aparat yang membiarkan juga wajib dihukum. Negara tidak boleh kalah di ruang yang seharusnya paling steril dari uang dan kekuasaan," ujar Alwi.

Selain itu, Wakil Sekretaris Jenderal PB HMI, Alwi Hasbi Silalahi menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan membuka kemungkinan konsolidasi gerakan nasional apabila tuntutan penegakan hukum yang menyeluruh dan berkeadilan tidak segera direalisasikan.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gunakan Teknik Undecover, Satresnarkoba Amankan 2 Orang Pria Bersama Barang Buktinya
Satuan Reserse Narkoba Polres Batubara Amankan Dua Tersangka Kasus Narkoba
Pelaku Residivis Kasus Narkoba Kembali Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai
2 (Dua) Pengedar Narkoba Di Kota Binjai Diringkus Satresnarkoba Polres Binjai Berikut Barang Buktinya
Menunggu Pembeli di Rumah, Pengedar 27 Paket Ganja Siap Edar di Medan Denai Ditangkap Polisi
Polsek Binjai Kota, Ciduk Dua Pria Pengedar Narkoba
komentar
beritaTerbaru