Selasa, 02 Juni 2026
LEBARAN HAJI 1447 H

Satuan Reserse Narkoba Polres Batubara Amankan Dua Tersangka Kasus Narkoba

Khairuddin Tanjung - Sabtu, 30 Mei 2026 05:05 WIB
Satuan Reserse Narkoba Polres Batubara Amankan Dua Tersangka Kasus Narkoba
Polres Batubara Tangkap dia Pengguna Narkoba. (Humas Poldasu).

Batubara,asatupro.com-Satuan Reserse Narkoba Polres Batubara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Batubara. Pada Jumat (29/5/2026), personel Satresnarkoba berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti.

Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H. melalui Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Batubara.

Kasus pertama berhasil diungkap pada Jumat, 29 Mei 2026 sekitar pukul 20.00 WIB di Dusun Sono, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MAN (24), warga Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa dua plastik klip transparan ukuran besar yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 9,90 gram serta satu lembar kertas putih pembungkus sabu. Tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

Baca Juga:

Selang satu jam kemudian, sekitar pukul 21.00 WIB, Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus kedua di Jalinsum Kelurahan Indrapura Kota, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara. Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial RM (23), warga Kabupaten Serdang Bedagai.

Dari tangan tersangka, petugas menyita satu plastik klip transparan kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,14 gram, satu pipa kaca pirek yang terdapat lekatan sabu, serta uang tunai sebesar Rp2.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Batubara AKP Arifin Purba, S.H., M.H. menyampaikan, "Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batubara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut."

Baca Juga:
Sumber
: Sumber Kasat Resnarkoba / Humas Polres Batubara.
Editor
: Zulhamdani Napitupulu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gunakan Teknik Undecover, Satresnarkoba Amankan 2 Orang Pria Bersama Barang Buktinya
Pelaku Residivis Kasus Narkoba Kembali Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai
2 (Dua) Pengedar Narkoba Di Kota Binjai Diringkus Satresnarkoba Polres Binjai Berikut Barang Buktinya
Menunggu Pembeli di Rumah, Pengedar 27 Paket Ganja Siap Edar di Medan Denai Ditangkap Polisi
Polsek Binjai Kota, Ciduk Dua Pria Pengedar Narkoba
Polrestabes Medan Ungkap Fakta Baru: THM Phantom Tak Punya Izin NPPBKC
komentar
beritaTerbaru