Minggu, 24 Mei 2026

Mahasiswa Geruduk Kejati Sumut, Minta Segera Copot Kajari Medan Karena Minim Prestasi

Redaksi - Senin, 22 Desember 2025 18:30 WIB
Mahasiswa Geruduk Kejati Sumut, Minta Segera Copot Kajari Medan Karena Minim Prestasi
Gerakan Insan Cita Bersatu Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Kejati Sumut, Jalan AH Nasution, Kota Medan, Senin (23/12/2025).

Medan,asatupro.com-Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan namanya Gerakan Insan Cita Bersatu Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Kejati Sumut, Jalan AH Nasution, Kota Medan, Senin (23/12/2025).

Kedatangan para mahasiswa ini untuk meminta tindak lanjut atas kinerja Kejaksaan Negeri Kota Medan, yang dinilai lambat dalam mengupas tindak pidana korupsi.

Sampai dengan saat ini, proyek besar peninggalan Bobby Nasution sewaktu menjabat Wali Kota Medan, dinilai amburadul hingga menimbulkan kerugian negara.

Mahasiswa menilai Kejaksaan Negeri Medan tidak mampu atau tidak menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti dugaan-dugaan korupsi yang telah disampaikan dalam tuntutan aksi.

Baca Juga:

Hal ini menimbulkan kekecewaan dan ketidakpercayaan publik terhadap kinerja aparat penegak hukum, khususnya di wilayah Kota Medan.

"Kita sangat kecewa pada hari ini, Kepala Kejaksaan Negeri Kota MedanFajar Syah Putra tidak bekerja secara independen, artinya masih pikir-pikir untuk bekerja memeriksa dugaan korupsi terhadap proyek di Kota Medan," kata koordinator aksi.

Fauzie Siregar, selaku Ketua Umum Gerakan Insan Cita Bersatu Sumatera Utara, dengan tegas mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera mencopot Kepala Kejaksaan Negeri Medan.

Baca Juga:

Fauzie menilai Kepala Kejaksaan Negeri Medan telah lalai dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai pimpinan institusi penegak hukum di daerah.

Fauzie Siregar juga menegaskan bahwa apabila tuntutan aksi ini tidak diakomodir dan tidak mendapatkan kejelasan dalam waktu 3x24 jam, maka Gerakan Insan Cita Bersatu Sumatera Utara akan kembali menggelar aksi damai jilid II.

"Sebagai bentuk tekanan moral dan komitmen perjuangan dalam mengawal penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Sumatera Utara," ungkapnya.

Apalagi, Fajar Syah Putra dinilai minim akan prestasi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Medan.

"Sangat minim, Kajari Medan hanya mampu meneruskan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh pendahulunya," ungkapnya.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kasus BBM Subsidi di Tapsel Diduga Ditutup-Tutupi, SPBU Pemasok Belum Tersentuh Hukum
Bareskrim Gerebek THM New Zone di Medan, 34 Orang Diamankan Diduga Terkait Dengan Narkoba
Diduga Titip Anak Masuk SMA Negeri, Nama Ketua Relawan dan Lingkaran Kekuasaan Terseret
Kamtara Minta APH Usut Dugaan Pungli Pelatihan Puluhan Kepsek di Labuhan Batu
Kepala BNN Kota Binjai Terima Kunjungan Silaturahmi Wartawan Gabungan Sumut
Reses III Tahun Sidang 2025-2026 DPRD Sumatera Utara Luhut Simanjuntak,SE di Desa Bintang Mersada Kabupaten Dairi
komentar
beritaTerbaru