Senin, 24 Agustus 2026
HUT INDONESIA KE 81

Mahasiswa Geruduk Kejati Sumut, Minta Segera Copot Kajari Medan Karena Minim Prestasi

Redaksi - Senin, 22 Desember 2025 18:30 WIB
Mahasiswa Geruduk Kejati Sumut, Minta Segera Copot Kajari Medan Karena Minim Prestasi
Gerakan Insan Cita Bersatu Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Kejati Sumut, Jalan AH Nasution, Kota Medan, Senin (23/12/2025).

Medan,asatupro.com-Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan namanya Gerakan Insan Cita Bersatu Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Kejati Sumut, Jalan AH Nasution, Kota Medan, Senin (23/12/2025).

Kedatangan para mahasiswa ini untuk meminta tindak lanjut atas kinerja Kejaksaan Negeri Kota Medan, yang dinilai lambat dalam mengupas tindak pidana korupsi.

Sampai dengan saat ini, proyek besar peninggalan Bobby Nasution sewaktu menjabat Wali Kota Medan, dinilai amburadul hingga menimbulkan kerugian negara.

Mahasiswa menilai Kejaksaan Negeri Medan tidak mampu atau tidak menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti dugaan-dugaan korupsi yang telah disampaikan dalam tuntutan aksi.

Baca Juga:

Hal ini menimbulkan kekecewaan dan ketidakpercayaan publik terhadap kinerja aparat penegak hukum, khususnya di wilayah Kota Medan.

"Kita sangat kecewa pada hari ini, Kepala Kejaksaan Negeri Kota MedanFajar Syah Putra tidak bekerja secara independen, artinya masih pikir-pikir untuk bekerja memeriksa dugaan korupsi terhadap proyek di Kota Medan," kata koordinator aksi.

Fauzie Siregar, selaku Ketua Umum Gerakan Insan Cita Bersatu Sumatera Utara, dengan tegas mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera mencopot Kepala Kejaksaan Negeri Medan.

Baca Juga:

Fauzie menilai Kepala Kejaksaan Negeri Medan telah lalai dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai pimpinan institusi penegak hukum di daerah.

Fauzie Siregar juga menegaskan bahwa apabila tuntutan aksi ini tidak diakomodir dan tidak mendapatkan kejelasan dalam waktu 3x24 jam, maka Gerakan Insan Cita Bersatu Sumatera Utara akan kembali menggelar aksi damai jilid II.

"Sebagai bentuk tekanan moral dan komitmen perjuangan dalam mengawal penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Sumatera Utara," ungkapnya.

Apalagi, Fajar Syah Putra dinilai minim akan prestasi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Medan.

"Sangat minim, Kajari Medan hanya mampu meneruskan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh pendahulunya," ungkapnya.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
DPD Rumah Gibran Sumut Desak Bongkar Dugaan Pungli di Lapas Binjai: Jangan Jadikan Hak Warga Binaan Sebagai Lahan Pungutan
Diduga Tak Sesuai Juknis, Pekerjaan Replanting dan Parit Isolasi PTPN IV Bah Jambi Diminta Diperiksa
Ahli Waris Almarhum Abdul Halim Harahap Pemilik 15 Ha Lahan Polisikan Pasutri Diduga Penyerobot Lahan
Olimpiade Sains Dairi 2026 Digelar September Mendatang, Ajang Prestasi Siswa & Guru se-Sumatera Utara
DPW HARI Sumut Desak Dirut PDAM Tirtanadi Taat Putusan Pengadilan, Segera Bayarkan Hak Pensiunan Rp4,9 Miliar
Pindah ke Pemprov Sumut, Ketua HARI Sumut Dukung Benny Sinomba Siregar
komentar
beritaTerbaru