Minggu, 11 Oktober 2026
HUT TNI KE 81

Mahasiswa Geruduk Kejati Sumut, Minta Segera Copot Kajari Medan Karena Minim Prestasi

Redaksi - Senin, 22 Desember 2025 18:30 WIB
Mahasiswa Geruduk Kejati Sumut, Minta Segera Copot Kajari Medan Karena Minim Prestasi
Gerakan Insan Cita Bersatu Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Kejati Sumut, Jalan AH Nasution, Kota Medan, Senin (23/12/2025).

Medan,asatupro.com-Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan namanya Gerakan Insan Cita Bersatu Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Kejati Sumut, Jalan AH Nasution, Kota Medan, Senin (23/12/2025).

Kedatangan para mahasiswa ini untuk meminta tindak lanjut atas kinerja Kejaksaan Negeri Kota Medan, yang dinilai lambat dalam mengupas tindak pidana korupsi.

Sampai dengan saat ini, proyek besar peninggalan Bobby Nasution sewaktu menjabat Wali Kota Medan, dinilai amburadul hingga menimbulkan kerugian negara.

Mahasiswa menilai Kejaksaan Negeri Medan tidak mampu atau tidak menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti dugaan-dugaan korupsi yang telah disampaikan dalam tuntutan aksi.

Baca Juga:

Hal ini menimbulkan kekecewaan dan ketidakpercayaan publik terhadap kinerja aparat penegak hukum, khususnya di wilayah Kota Medan.

"Kita sangat kecewa pada hari ini, Kepala Kejaksaan Negeri Kota MedanFajar Syah Putra tidak bekerja secara independen, artinya masih pikir-pikir untuk bekerja memeriksa dugaan korupsi terhadap proyek di Kota Medan," kata koordinator aksi.

Fauzie Siregar, selaku Ketua Umum Gerakan Insan Cita Bersatu Sumatera Utara, dengan tegas mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera mencopot Kepala Kejaksaan Negeri Medan.

Baca Juga:

Fauzie menilai Kepala Kejaksaan Negeri Medan telah lalai dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai pimpinan institusi penegak hukum di daerah.

Fauzie Siregar juga menegaskan bahwa apabila tuntutan aksi ini tidak diakomodir dan tidak mendapatkan kejelasan dalam waktu 3x24 jam, maka Gerakan Insan Cita Bersatu Sumatera Utara akan kembali menggelar aksi damai jilid II.

"Sebagai bentuk tekanan moral dan komitmen perjuangan dalam mengawal penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Sumatera Utara," ungkapnya.

Apalagi, Fajar Syah Putra dinilai minim akan prestasi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Medan.

"Sangat minim, Kajari Medan hanya mampu meneruskan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh pendahulunya," ungkapnya.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
GEMPAR! Warga Pematangsiantar Klaim Dimintai Ratusan Juta Terkait Kasus TPPO, Kapolda Sumut Ditantang Bongkar Dugaan 'Pengkondisian Perkara'
Pelindo Multi Terminal Belawan Catat Kinerja Positif hingga Agustus 2026
Pernah Apresiasi Kejari Medan, Kini Bobby Soroti Oknum Jaksa, Sutrisno: Jangan Lupa Sejarah
KPK Kembali Tetapkan 8 Tersangka, Sutrisno Pangaribuan: Siapa “Sutradara” di Balik Kasus Jalan BBPJN Sumut?
Aksi Jilid II PW KAMMI SUMUT: Desak DPRD Buka Proses KPID, Minta RDP, dan Dorong Kejatisu Tindak Lanjuti Laporan
Uji komitmen "No Viral, No Justice", Kapolri Baru di Desak Segera Tolak Upaya Banding dan Jatuhkan PTDH Final Kepada Kompol DK
komentar
beritaTerbaru