Sabtu, 08 Agustus 2026

Ketua Umum GPMI: M. Fadil S.H Menyuarakan Tuntutan Penutupan Diskotik di Medan Yang Melibatkan Anak di Bawah Umur

Redaksi - Rabu, 26 November 2025 11:15 WIB
Ketua Umum GPMI: M. Fadil S.H Menyuarakan Tuntutan Penutupan Diskotik di Medan Yang Melibatkan Anak di Bawah Umur

Medan,asatupro.com-Ketua Umum Gerakan Pelajar Mahasiswa Indonesia (GPMI), M. Fadil S.H, mendesak pihak-pihak terkait untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap keberadaan diskotik yang melibatkan anak di bawah umur di kota Medan. Dalam pernyataannya, Fadil meminta Kapoltabes Medan, DPRD Medan, Walikota Medan, serta Dinas Pariwisata Kota Medan untuk menutup semua diskotik yang terbukti memasuki anak di bawah umur, khususnya Diskotik Golden Tiger yang berada di kawasan Merak Jingga, di atas area PT KAI, yang juga diketahui tidak memiliki izin bangunan.

"Anak-anak dan remaja adalah generasi penerus bangsa yang harus dilindungi dari pengaruh buruk yang dapat merusak masa depan mereka. Diskotik yang membiarkan anak di bawah umur untuk masuk dan terlibat dalam aktivitas yang tidak sehat harus segera ditutup. Terlebih, tempat-tempat hiburan semacam ini jelas melanggar aturan dan perundang-undangan yang ada," ungkap Fadil dalam konferensi pers di Medan.

Fadil juga menyoroti aspek lain dari permasalahan ini, yaitu ketidakberesan dalam pengelolaan izin bangunan di tempat-tempat hiburan tersebut.

Diskotik Golden Tiger yang terletak di atas PT KAI di Merak Jingga, Kota Medan, diketahui tidak memiliki izin bangunan yang sah, sehingga dapat membahayakan keselamatan pengunjung, termasuk anak di bawah umur yang kerap menjadi target pasar di tempat-tempat tersebut.

Baca Juga:

Fadil menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya menjaga generasi muda Indonesia agar tidak terjerumus dalam perilaku negatif yang dapat merusak masa depan mereka. Selain itu, GPMI juga mengingatkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk memastikan tempat-tempat hiburan yang ada memenuhi standar yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Pemkot Medan, DPRD Medan, dan aparat penegak hukum harus segera mengambil langkah konkret untuk menegakkan aturan dan menciptakan lingkungan yang aman bagi generasi muda kita. Mari kita bekerja sama untuk mencegah kerusakan moral yang dapat mengancam masa depan bangsa," tambah Fadil.

Sebagai penutup, GPMI menekankan pentingnya kesadaran bersama untuk melindungi anak-anak dan remaja dari pengaruh buruk yang bisa merusak generasi penerus bangsa. GPMI berharap permintaan ini dapat segera dipenuhi demi menciptakan Medan yang lebih aman, nyaman, dan bersih dari kegiatan yang merugikan generasi muda

Baca Juga:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ketua DPRD Wong Chun Sen Mendorong Polrestabes Medan Terapkan RJ dalam Kasus AT, Legislatif Nilai Syarat Perdamaian Telah Terpenuhi
Kasus Anggota DPRD Medan AT Berujung Tersangka Meski Damai, Advokat Pahala Sitorus Pertanyakan Penerapan Restorative Justice
Poldasu Gelar Rakor Penanganan Antrean SPBU, Para Pihak Sepakati Percepatan Normalisasi Distribusi
Keluhkan Banjir, Warga Sempakata Curhat ke Wong Chun Sen Tarigan
Anggaran Air Mineral Rp 1 Miliar, Begini Penjelasan Pemkot Medan
Sosialisasi Ideologi Pancasila di Kecamatan Medan Barat, Anggota DPRD Antonius Tumanggor Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan
komentar
beritaTerbaru