Selasa, 25 Agustus 2026
HUT INDONESIA KE 81

Tim Intel Korem 022/PT Gerebek Pengedar Narkoba di Sibatu-Batu Pematangsiantar

Awaludin Lumban Tobing - Kamis, 13 November 2025 18:09 WIB
Tim Intel Korem 022/PT Gerebek Pengedar Narkoba di Sibatu-Batu Pematangsiantar
Tiga Orang Warga Sipil Diduga Bandar Narkoba Berhasil di Amankan Tim Intel Korem 022/PT, di Jalan Sibatu-batu Gang Pulau Batu, Kelurahan Bakapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, Pada Kamis (13/11/2025).

Pematangsiantar,asatupro.com-Tim Intel Korem 022/PT berhasil menggrebek tiga orang warga sipil yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Sibatu-batu Gang Pulau Batu, Kelurahan Bakapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, pada Kamis (13/11/2025).

Penindakan ini dilakukan setelah Tim Intel Korem 022/PT menerima informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi jual beli narkoba di lokasi tersebut.

"Kami menerima informasi bahwa ada tiga orang yang sering melakukan transaksi narkoba di rumah tersebut. Kami langsung melakukan penindakan," kata Letda Inf Johnedi K M Sinaga, Danunit Tim Intel Rem 022/PT.

Tiga orang yang diamankan adalah Darma Pardamean Sinaga (46 tahun), Muhammad Feri Purba (31 tahun), dan Handoko Manullang (36 tahun). Dari hasil penggeledahan, Tim Intel Korem 022/PT berhasil menyita barang bukti berupa 45 paket/bungkus narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 18,1 gram, 2 buah HP, uang tunai sebesar Rp 129.000, 4 buah bong, 1 buah tas selempang, dan 2 unit sepeda motor.

Baca Juga:

"Dari keterangan tersangka, mereka memperoleh narkoba dari Sdr. Aseng dan Yopi yang berada di Kota Pematangsiantar. Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar," kata Letda Inf Johnedi K M Sinaga.

Ketiga tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Polres Pematangsiantar untuk proses hukum lebih lanjut.

"Kami berharap pihak kepolisian dapat melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap kasus ini untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Pematangsiantar," ungkap Letda Inf Johnedi K M Sinaga.

Baca Juga:

Penindakan ini merupakan salah satu contoh kerja sama yang baik antara TNI-Polri dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Pematangsiantar.

"Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah kami," tambah Letda Inf Johnedi K M Sinaga.

Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pengedar narkoba dan membuat masyarakat lebih waspada terhadap peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba," kata Letda Inf Johnedi K M Sinaga.

Editor
: Zulhamdani Napitupulu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Perang Melawan Narkoba! Polresta Deli Serdang Ringkus Dua Terduga Pengedar Sabu
Aksi Heroik TNI Kibarkan Kembali Merah Putih di Masjid Raya Baiturrahman Usai Insiden Kericuhan
Skandal Lapas Tanjung Gusta: Peredaran Narkoba dan HP Terbongkar, Siapa Aktor Intelektual di Balik Layar?
Simpan Sabu di Kantong Celana, Dua Warga Sergai Ditangkap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Cipayung Plus Sumut Gelar Rapat Rakyat Melawan Narkoba, Libatkan 500 Mahasiswa dan Pelajar
Tak Berkutik! Dua Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
komentar
beritaTerbaru