Minggu, 25 Oktober 2026
HUT TNI KE 81

Kejaksaan Geledah Kantor Kemenag Deli Serdang Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS

Redaksi - Senin, 03 November 2025 16:10 WIB
Kejaksaan Geledah Kantor Kemenag Deli Serdang Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS
Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang Saat Penyidikan di Kantor Kemenag Deli Serdang, Terkait Dugaan Korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Senin (3/11/2025).

Deli Serdang,asatupro.com-Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Labuhan Deli, melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

"Hari ini tim penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Kemenag Deli Serdang, terkait penyidikan dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)," kata Kepala Cabjari Deli Serdang di Labuhan Deli Hamonangan Sidauruk, SH, MH, ketika dihubungi dari Medan, Senin (3/11/2025).

Ia menjelaskan, penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi dana BOS di Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Yayasan Farhan Syarif Hidayah.

"Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi dana BOS di MAS Yayasan Farhan Syarif Hidayah tahun anggaran 2022 sampai 2024," tegasnya.

Baca Juga:

Kasubsi Pidsus Cabjari Deli Serdang di Labuhan Deli, Putra Siregar, SH, menambahkan bahwa dana BOS yang bersumber dari anggaran Kementerian Agama tersebut diduga tidak sepenuhnya digunakan sesuai peruntukannya untuk kegiatan operasional pendidikan.

"Dana BOS tersebut diduga tidak digunakan sesuai peruntukannya untuk kegiatan operasional pendidikan," kata Putra.

Sebelumnya, tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di Yayasan Farhan Syarif Hidayah Madrasah Aliyah Swasta yang berlokasi di Jalan Orde Baru, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga:

Dalam penggeledahan di Kantor Kemenag Deli Serdang, lanjut dia, pihaknya memeriksa sejumlah ruangan, termasuk bagian pendidikan madrasah dan keuangan, serta mengamankan berbagai dokumen administrasi untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

"Saat ini tim penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen," jelas Putra.

Terkait potensi kerugian negara, Putra menyebutkan bahwa perhitungannya masih dilakukan oleh tim ahli dari Kantor Akuntan Publik.

"Jika ada perkembangan mengenai nilai kerugian negara maupun jumlah pihak yang diperiksa, akan kami sampaikan ke publik," tutur Putra Siregar.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ketum GERMAS Ungkap Ade Julhaidir Desak DPR/MPR RI Tampung Aspirasi Masyarakat Terkait Polemik Putusan MK dan IJASAH Gibran
Ngopi Kamseltibcar Lantas di Rambah, Kasatlantas Polres Rohul Ajak Masyarakat Utamakan Keselamatan
Anggota Komis XIII DPR RI Kunjungi Lapas Bangkinang, Tinjau Pembinaan dan Sarana Prasarana
Polres Rohul Amankan Pria dan Sita 700 Liter Solar Diduga Disalahgunakan di Kepenuhan
HUT Humas Polri ke-75, Polres Rohul Salurkan Bansos Berupa Sembako untuk Masyarakat Desa Koto Tinggi
Pimpin Apel Pagi, Kalapas Bangkinang Perkuat Semangat Pengabdian dan Pelayanan Prima
komentar
beritaTerbaru