Jumat, 09 Oktober 2026
HUT TNI KE 81

Kejatisu Sita Uang Rp 150 Miliar dalam Perkara Tipikor Penjualan Aset PTPN I Regional I

Hendrik Hutabarat - Rabu, 22 Oktober 2025 13:31 WIB
Kejatisu Sita Uang Rp 150 Miliar dalam Perkara Tipikor Penjualan Aset PTPN I Regional I
Hendrik
Kajatisu Dr Harli Siregar dan sejumlah pejabat di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memperlihatkan dana Rp 150 miliar yang disita dalam kasus aset PTPN.
Medan, asatupro.com - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menyita uang sebesar Rp 150 miliar dalam perkara tindak pidana korupsi (tipikor) penjualan aset PTPN I Regional oleh PT.Nusa Dua Propertindo melalui Kerjasama Operasional (KSO) dengan PT Ciputra Land.

Kepada para wartawan, Rabu (22/10/2025), Kepala Kajatisu, Dr Harli Siregar, menyebutkan Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejatisu saat ini telah menerima pengembalian kerugian keuangan negara dari PT Deli Megapolitan Kawasan Residensial (DMKR) dengan nilai total Rp150 miliar.

"Uang tersebut selanjutnya disita oleh penyidik," kata Dr Harli Siregar didampingi oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Mochamad Jefry, Pelaksana Harian (Plh) Kesalahan Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) M Husairi, dan pejabat lainnya.

Kajatisu mengatakan, dalam penanganan perkara tersebut, tim penyidik telah melakukan penahanan terhadap 3 orang tersangka yakni AKS, ARL dan IS.

Baca Juga:

"Proses penyidikan sampai saat ini masih terus dilakukan secara intensif oleh tim," papar Kajatisu lagi.

Dalam perkara ini, tim penyidik tentunya mempertimbangkan penegakan hukum yang berkeadilan dapat dicapai, termasuk memastikan hak-hak para konsumen yang beritikad baik harus dijamin.


Baca Juga:
Sumber
:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pelindo Multi Terminal Belawan Catat Kinerja Positif hingga Agustus 2026
KPK Kembali Tetapkan 8 Tersangka, Sutrisno Pangaribuan: Siapa “Sutradara” di Balik Kasus Jalan BBPJN Sumut?
Aksi Jilid II PW KAMMI SUMUT: Desak DPRD Buka Proses KPID, Minta RDP, dan Dorong Kejatisu Tindak Lanjuti Laporan
Uji komitmen "No Viral, No Justice", Kapolri Baru di Desak Segera Tolak Upaya Banding dan Jatuhkan PTDH Final Kepada Kompol DK
Mahasiswa Soroti Dugaan Ketidakberesan LLTT, Tirtanadi Diminta Buka Data
Diterpa Isu Pencemaran, Fakta di Lapangan Justru Berbanding Terbalik: Parit CV Koranda Food Jernih Tanpa Bau
komentar
beritaTerbaru