Rabu, 22 Juli 2026
LEBARAN HAJI 1447 H

KPPU Gelar Sidang Lanjutan Perkara Suku Bunga Pinjaman Daring

Jalaluddin Lase - Selasa, 14 Oktober 2025 19:25 WIB
KPPU Gelar Sidang Lanjutan Perkara Suku Bunga Pinjaman Daring
KPPU lanjutkan pemeriksaan perkara dugaan penetapan suku bunga pinjaman daring (Pindar) di Gedung R.B. Supardan, Kelapa Gading, Jakarta.(ist)
Jakarta,asatupro.com-Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melanjutkan pemeriksaan perkara dugaan penetapan suku bunga pinjaman daring (Pindar) dengan Nomor Register 05/KPPU-I/2025. Sidang pemeriksaan lanjutan tersebut digelar pada Senin, 13 Oktober 2025 di Gedung R.B. Supardan, Kelapa Gading, Jakarta.

Majelis Komisi dipimpin oleh Rhido Jusmadi, dengan Anggota M. Fanshurullah Asa, Mohammad Noor Rofieq, Gopprera Panggabean, Mohammad Reza, Eugenia Mardanugraha, dan Budi Joyo Santoso yang hadir secara langsung.

Sementara Anggota Majelis Aru Armando mengikuti persidangan secara daring.Dalam persidangan, Majelis menghadirkan Tomi Joko Irianto, Pengawas Senior Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagai saksi yang diajukan Investigator.

Tomi memberikan keterangan mengenai penetapan serta perkembangan suku bunga pinjaman daring di Indonesia sepanjang 2018 hingga 2024.Majelis juga memberi kesempatan kepada Investigator maupun pihak Terlapor untuk mengajukan pertanyaan.

Baca Juga:

Fokus pertanyaan Investigator diarahkan pada mekanisme penetapan suku bunga di industri pinjaman daring yang dinilai memengaruhi tingkat persaingan usaha.

Sesuai ketentuan, sidang pemeriksaan lanjutan perkara ini akan berlangsung selama paling lama 60 hari kerja sejak 29 September 2025, dan dapat diperpanjang hingga 30 hari kerja bila diperlukan.

Masyarakat dapat memantau perkembangan agenda persidangan melalui lamanresmi KPPU di https://kppu.go.id/jadwal-sidang/. **

Baca Juga:
Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dewan Pers dan KPPU Bahas Dominasi Platform Digital yang Ancam Ekosistem Pers
KPPU Dan OJK Perkuat Sinergi Jaga Persaingan Usaha yang Sehat di Sektor Jasa Keuangan
KPPU dan UPMI Perkuat Kolaborasi Melalui Kuliah Umum dan Penandatanganan Implementation Agreement
KPPU: Amandemen UU Persaingan Usaha Perlu Menjawab Tantangan Ekonomi Digital
KPPU Gandeng Universitas Darma Agung Perluas Edukasi Persaingan Usaha Dikalangan Akademisi
Program Ketahanan Pengan dan Energi Berkelanjutan Didukung GAPKI
komentar
beritaTerbaru