Indonesia: Pusat Tokotrienol dan Beta-Karoten Alami Dunia
Jakarta, asatupro.com Indonesia memiliki posisi yang sangat strategis sebagai produsen minyak kelapa sawit terbesar di dunia, sekaligus pe
Perkebunan
Pasalnya, ketiga pelaku yang salah satunya disebut-sebut sebagai Ketua LSM tersebut diamankan dalam kasus Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan sebagaimana dimana maksud dalam pasal 372 jo 378 KUHP.
Dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 585 / X / 2024 / SPKT / POLRES PEL. BELAWAN / POLDA SUMUT, Tanggal 05 Oktober 2024 sebagai pelapor Said Azhari (54) warga Aceh.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban ketika dikonfirmasi menyebutkan, peristiwa yang dialami korban terjadi pada 30 September 2024 lalu, sekira pukul 15.00 WIB,
di jalan Raya Pelabuhan Belawan, tepatnya di dermaga pelabuhan Belawan.
"Pelapor awalnya hendak membeli besi sekrup kepada terlapor dan disepakati harganya. Lalu, korban mentransfer uang sebanyak Rp. 55.000.000 (Lima puluh lima juta rupiah) dan Pelapor kembali mengirim sebanyak Rp. 100.000.000 (Seratus juta rupiah) kepada terlapor," ucap Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban.
Lalu, kata AKBP Janton Silaban lebih lanjut, setalah mengirim uang panjar tersebut pelapor dan Abd. Latif berangkat ke dermaga pelabuhan untuk mengambil besi tersebut. Namun, terlapor selalu menghindar.
"Merasa ditipu dan dirugikan, korban lalu melaporkan kejadian tersebut, " jelasnya.
"Ketiga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan guna pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan barbuk yang diamankan berupa surat perintah dari Kantor kesyahbandaran dan otoritas pelabuhan Belawan yang diduga dipalsukan dengan di tanda tangani oleh nama salah satu pelaku Roby Haris dan surat perintah setor yang juga diduga palsu dengan di tanda tangani oleh pelaku Roby Haris, serta
surat izin masuk/keluar barang kendaraan dan anggota kerja,". ungkapnya.
Pemeriksaan awal, sebutnya lebih lanjut, para pelaku mengakui perbuatannya yaitu melakukan penipuan dan penggelapan.
pelaku Ozy SYAHPUTRA mengaku menerima uang sebesar Rp. 50.000.000 (Lima puluh juta rupiah) dari Said Azahari, pelaku Roby Haris
menerima uang sebesar Rp. 20.000.000 (Dua Puluh Juta rupiah) dan di setor Ke Bank BSI Syariah An. PT. Laskar Bersatu Indonesia.
Pelaku Suhendri menerima uang sebesar Rp. 100.000.000 (Seratus juta rupiah) dari Rekening Bank BRI An. Abd. Latif dan pelaku Suhendri mengaku kembali mentransfer uang Sebanyak Rp. 40.000.000 (Empat puluh juta rupiah) ke Rekening BCA milik Ozy Syahputra, pungkas Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban.**
Jakarta, asatupro.com Indonesia memiliki posisi yang sangat strategis sebagai produsen minyak kelapa sawit terbesar di dunia, sekaligus pe
Perkebunan
Polres Dairi Berhasil mengungkap Drama Begal Rp 297 Juta, Pelaku Diduga Terjerat Judi Online
Daerah
Lapor Pak Wali Kota Rico Waas! Dugaan Kuat Sky Cross RSIA Rosiva Murni Teguh Langgar Perda, PBG Dipertanyakan
Peristiwa
Penandatanganan Komitmen Bersama Sensus Ekonomi 2026 Kabupaten Dairi
Daerah
Sat Narkoba Polres Simalungun Terima Piagam Penghargaan dari Pemkab atas Keberhasilan Operasi Antik Toba 2026
Daerah
Ekspansi Togel di Deli Serdang Jaringan Situmorang Rambah Kawasan Padat Penduduk Perumnas dan Bangun Sari
Hukrim
Polres Pematangsiantar Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
Hukrim
Sebut Urus Perkara di Polisi Bayar Rp25 Juta, Ketua Bobby Lovers Diduga Cemarkan Nama Baik Polri
Medan
HARI Desak Kejati dan Kejari SeIndonesia Bongkar Mafia MBG, Jangan Hanya Berhenti di Pusat
Nasional
Komandan Resiman Arhanud 1 Pasgat Bersama Para Perwira Kunjungi Kantor Bea Cukai Medan
Medan