Rabu, 03 Juni 2026
LEBARAN HAJI 1447 H

Adi Warman Lubis: Kasus dr. Paulus Bukti Hukum Masih Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas

Redaksi - Rabu, 24 September 2025 13:14 WIB
Adi Warman Lubis: Kasus dr. Paulus Bukti Hukum Masih Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas
Saat Mendengarkan Hasil Keputusan Pengadilan Negeri Terhadap dr. Paulus Yusnari Lian Saw Zung Sp.B (50) Yang di Vonis Dua Tahun Penjara.

Medan,asatupro.com-Ketua Umum DPP TKN Kompas Nusantara sekaligus Ketum Pagar UNRI Prabowo Gibran untuk Negara Republik Indonesia, Adi Warman Lubis, mengecam keras vonis dua tahun penjara terhadap dr. Paulus Yusnari Lian Saw Zung Sp.B (50) di Pengadilan Negeri Medan. Ia menilai perkara tersebut sarat kriminalisasi dan mencederai rasa keadilan.

Adi Warman menilai dakwaan bahwa dr. Paulus merusak pagar seng di atas tanahnya sendiri sebagai ironi hukum. "Ini sungguh keterlaluan. Bagaimana mungkin seseorang dituduh merusak pagar di lahannya sendiri? Jika begini, hukum jelas bengkok demi kepentingan oknum tertentu," tegasnya.

Ia juga menyoroti kondisi kesehatan dr. Paulus yang memprihatinkan karena harus menjalani sidang di kursi roda. "Beliau puluhan tahun mengabdikan diri menyelamatkan nyawa manusia, kini dihukum dengan tuduhan tak logis dan bukti minim. Ini bukan hanya ironis, tetapi juga memilukan," ujarnya.

Lebih jauh, Adi Warman mempertanyakan kejanggalan proses persidangan yang digelar hingga tiga kali dalam sepekan. "Mengapa begitu terburu-buru? Dengan bukti minim, hakim seharusnya membebaskan dr. Paulus tanpa syarat," tambahnya.

Baca Juga:

Ia mengingatkan pesan Presiden Prabowo Subianto bahwa hukum tidak boleh dipermainkan. "Kasus ini menunjukkan hukum masih tajam ke bawah, tumpul ke atas. Koruptor bebas berkeliaran, sementara seorang dokter dihukum hanya karena pagar seng bekas di tanahnya sendiri. Ini memalukan," ungkapnya geram.

Menutup pernyataannya, Adi Warman mendesak pengadilan menjaga marwah peradilan. "Putusan hakim akan tercatat dalam sejarah: apakah berpihak pada kebenaran atau justru menjadi luka keadilan bangsa," pungkasnya. (Lentini Krisna Prananta Sembiring, SE)

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Masifnya Patroli, Ciptakan Rasa Aman Bagi Warga Kota Medan
Diduga Tak Kantongi Izin PBG, Aktivitas Pembangunan Gudang PT SBP Terus Berlanjut, Pemko Medan Diminta Bertindak Tegas
Raih WTP 13 Kali Berturut-turut, DPW HARI SUMUT Soroti Dugaan Masalah Proyek Rp67,8 Miliar di PUTR Labusel, Siap Lapor ke Kejati Sumut
Satres Narkoba Polres Padang Lawas Tangkap Dua Terduga Pengedar Ganja, Ratusan Gram Barang Bukti Disita
Buruh dan Pekerja Di Medan Merasa Aman Dan Terlindungi Saat Bekerja
Pengemudi Ojol Nyaman Bekerja 24 Jam Di Jalanan Kota Medan, Dampak Angka Kejahatan Jalanan Menurun
komentar
beritaTerbaru