Sabtu, 28 Juni 2025

Punya Kontribusi Kuat, Pemerintah Pertemukan Pelaku Industri Mamin

Hendrik Hutabarat - Selasa, 22 Oktober 2024 08:41 WIB
Punya Kontribusi Kuat, Pemerintah Pertemukan Pelaku Industri Mamin
Kementerian Perindustrian
Kementerian Perindustrian mempertemukan para pelaku industri makanan dan minuman (Mamin) agar saling berkolaborasi.

"IKM Mamin di tingkat masyarakat memiliki jumlah unit usaha mencapai 39,7 persen dari total unit usaha IKM di Indonesia, dan menyerap 36,5 persen dari total tenaga kerja IKM," ungkap Reni.

Karena itu, kata dia, perlu dilakukan kolaborasi pengembangan pelaku IKM dengan industri besar, salah satunya diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara Ditjen IKMA dengan PT. Arwana Citramulia TBK.

Kata dia, kerja sama ini juga dilakukan penyerahan simbolis bantuan keramik di Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).

"Kami kembali bersinergi dengan Arwana Ceramics setelah sebelumnya telah menjalin kemitraan untuk menyalurkan CSR bantuan berupa pembuatan dapur bersih bagi IKM gula semut di Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap dan Kebumen pada tahun 2013 dengan total bantuan sebanyak 12.000 meter persegi keramik," papar Reni.

Baca Juga:

Pada tahun 2017, penyaluran CSR dilakukan untuk IKM mamin di Kabupaten Rote Ndao, NTT sebanyak 4.500 meter persegi keramik, dan di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu sebanyak 2.200 meter persegi.

Kemudian pada tahun 2022 memberikan bantuan kepada sentra IKM gula semut di wilayah Purbalingga dan Banyumas, sentra IKM garam konsumsi beryodium di Kabupaten Pati, dan sentra IKM makanan ringan di Kota Mojokerto dengan total 10.000 meter persegi keramik.

Reni mengungkapkan pada tahun 2024, Ditjen IKMA dan PT Arwana Citramulia Tbk kembali bersinergi memberikan bantuan fasilitasi keramik sebanyak 10.000 meter persegi kepada 36 IKM tahu, olahan hasil laut, dan makanan di Kota Singkawang.

Selanjutnya, sentra IKM tahu dan tempe di Kota Salatiga, sentra IKM garam konsumsi beryodium di Kabupaten Pati, sentra IKM garam konsumsi beryodium di Kabupaten Karangasem, serta sentra IKM gula aren di Kabupaten Pacitan.

"Dengan bantuan ini, diharapkan IKM, kelompok, atau koperasi peserta program dapat terbantu dalam upaya memenuhi standar keamanan pangan CPPOB, sehingga tercipta ekosistem yang produktif dan meningkatkan daya saing IKM," imbuh Reni.

Dirjen IKMA menuturkan, saat ini IKM mamin masih banyak yang belum memenuhi standar GMP (Good Manufacturing Practices) atau Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB).

Sumber
:
Editor
: Hendrik Hutabarat
SHARE:
Tags
beritaTerkait
AMD Indonesia Lakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman Dengan APTIKOM
komentar
beritaTerbaru