ATDS Bekali Alumni dan Mahasiswa dengan Pelatihan Kompetensi Sistem dan Peluang PLTS
Lubukpakam, asatupro.com Akademi Teknik Deli Serdang (ATDS) melihat dan memahami tren dan perkembangan penggunaan energi terbarukan (renew
Pendidikan
Dalam peraturan ini, disebutkan bahwa Pasar Fisik Emas Digital adalah pasar fisik emas terorganisir yang dilaksanakan menggunakan sarana elektronik yang difasilitasi oleh Bursa Berjangka atau sarana elektronik yang dimiliki oleh Pedagang Fisik Emas Digital untuk jual atau beli Emas yang catatan kepemilikan emasnya dilakukan secara digital (elektronis).
Seperti pasar fisik komoditas yang lain, dalam ekosistem Pasar Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka juga terdapat Lembaga Kliring, yang sesuai dengan Peraturan Bappebti tersebut disebutkan bahwa Lembaga Kliring dan Penjaminan Berjangka yang selanjutnya disebut Lembaga Kliring Berjangka adalah badan usaha yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan/atau sarana untuk pelaksanaan kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi.
Dijah Pratiwi, Direktur Indonesia Clearing House (ICH) mengatakan, "Sebagai Lembaga Kliring, kegiatan kami adalah terkait untuk kepentingan penjaminan dan penyelesaian transaksi. Beberapa hal menjadi tugas kami sebagai lembaga kliring di pasar fisik emas digital melalui bursa.
Pertama, melakukan fungsi Delivery versus Payment (DvP), yakni memastikan kesesuaian dana yang ada pada rekening yang terpisah dengan saldo atau catatan kepemilikan emas.
"Berikutnya adalah melakukan pencatatan perpindahan dana dan saldo atau catatan kepemilikan emas, meminta kepada Pengelola Tempat Penyimpanan untuk mengubah saldo atau catatan atas kepemilikan Emas yang disimpan di tempat penyimpanan, serta melakukan pendebetan dan pengkreditan rekening keuangan peserta emas digital, pelanggan, perantara perdagangan dengan pedagang fisik emas digital," kata Dijah Pratiwi.
Hal ini tentunya akan memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat yang melakukan transaksi atas emas digital (elektronik) ini."
Terkait perdagangan pasar fisik emas digital, sebelumnya Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyebutkan, di tahun 2024 selama Januari hingga September nilai transaksi emas fisik secara digital mencapai Rp41,3 triliun, meningkat drastis sebesar 1.181 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya yang mencapai Rp3,22 triliun.
Dari sisi volume transaksi, pada Januari hingga September 2024 juga mengalami kenaikan dari 35.178,48 kilogram (kg) meningkat 945,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 3.365,8 kg.**
Lubukpakam, asatupro.com Akademi Teknik Deli Serdang (ATDS) melihat dan memahami tren dan perkembangan penggunaan energi terbarukan (renew
Pendidikan
Medan, asatupro.com Gerakan Pangan Murah (GPM) yang dilakukan oleh pemerintah provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Pert
Medan
Nias,asatupro.comBupati Nias Barat Eliyunus Waruwu tanda tangani hibah tanah PLTD bersama Manager PLN UP3 Nias, Leonard Tulus M. Panjaitan
Daerah
Jakarta,asatupro.comPerkembangan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) mulai mengubah cara masyarakat mencari dan mengonsumsi
Nasional
Jakarta,asatupro.comKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mulai menyidangkan perkara dugaan praktik tying dalam distribusi LPG di Kabupat
Hukrim
Codet dan Aan Gelar Perjudian Laga Ayam di Kota Binjai, Polisi Diduga Tutup Mata
Hukrim
Padangsidimpuan, Asatupro.com Kasus pelayanan kardiovaskular yang ditanggung melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus meng
Daerah
Lobi Kesehatan di Jakarta, Bupati Vickner Kawal Revitalisasi RSUD Sidikalang Hingga Pustu
Kesehatan
Menakar Ketegasan Polrestabes Medan Dugaan Judi Dadu & Sabung Ayam Edy alias Sembiring dan Alih Fungsi Lahan EksPerkebunan Menanti
Hukrim
GMPETSU Desak Evaluasi Total Bapenda Medan Akibat Potensi Kebocoran PAD Miliaran Rupiah
Peristiwa