Selasa, 01 September 2026
HUT INDONESIA KE 81

KPPU Dukung Penguatan Koperasi Merah Putih, Siap Kawal Iklim Usaha Sehat di Desa

Jalaluddin Lase - Selasa, 03 Maret 2026 16:06 WIB
KPPU Dukung Penguatan Koperasi Merah Putih, Siap Kawal Iklim Usaha Sehat di Desa
Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa bersama Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto bertemu di Kantor Kemendes PDT, Jakarta.(ist).
Jakarta,asatupro.com-Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan dukungan terhadap program penguatan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang dibentuk Pemerintah, khususnya melalui Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT).

Dukungan tersebut disampaikan dalam pertemuan Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa bersama Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto pada Senin, 2 Maret 2026 di Kantor Kemendes PDT, Jakarta, guna memastikan program pemberdayaan ekonomi desa tetap selaras dengan prinsip persaingan usaha yang sehat.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Desa dan PDT memaparkan perkembangan program pemberdayaan desa, termasuk usulan kebijakan penghentian sementara ekspansi minimarket di perdesaan setelah Kopdes berjalan. Kebijakan itu dimaksudkan untuk memberi ruang tumbuh bagi Koperasi Desa sebagai penggerak ekonomi lokal dan memperkuat peran koperasi dalam struktur perekonomian desa. "Jadi tidak untuk menutup semua minimarket,"ujarnya.

Ketua KPPU menegaskan bahwa dalam perspektif persaingan usaha, sektor ritel nasional telah memiliki kerangka regulasi yang memadai. Selama 25 tahun pelaksanaan tugasnya, KPPU telah 13 kali memberikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah serta melakukan tiga kali penegakan hukum terkait sektor ritel modern.

Baca Juga:

Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
SDM 174 Petani Sawit OKU Dikuatkan IPB Training, Ditjenbun, dan BPDP
KPPU dan UHN Dorong Pemahaman Hukum Persaingan Usaha melalui Kuliah Umum
KPPU Denda PT Semangat Logistik Andalan Rp 2 Miliar Atas Keterlambatan Notifikasi Akuisisi
KPPU Dalami Penyebab Harga Semen Sumut Naik 25-40 Persen
Panggilan Ketiga Disnaker Kota Medan Jadi Sorotan, Kuasa Hukum KOFIPINDO: "Mana Surat Pertama dan Kedua"
Mediasi Dinilai Buntu, Kuasa Hukum Koperasi Kofipindo Pertanyakan Prosedur Laporan Karyawan ke Disnaker Medan
komentar
beritaTerbaru