Selasa, 26 Mei 2026

KPPU Dukung Penguatan Koperasi Merah Putih, Siap Kawal Iklim Usaha Sehat di Desa

Jalaluddin Lase - Selasa, 03 Maret 2026 16:06 WIB
KPPU Dukung Penguatan Koperasi Merah Putih, Siap Kawal Iklim Usaha Sehat di Desa
Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa bersama Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto bertemu di Kantor Kemendes PDT, Jakarta.(ist).
Jakarta,asatupro.com-Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan dukungan terhadap program penguatan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang dibentuk Pemerintah, khususnya melalui Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT).

Dukungan tersebut disampaikan dalam pertemuan Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa bersama Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto pada Senin, 2 Maret 2026 di Kantor Kemendes PDT, Jakarta, guna memastikan program pemberdayaan ekonomi desa tetap selaras dengan prinsip persaingan usaha yang sehat.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Desa dan PDT memaparkan perkembangan program pemberdayaan desa, termasuk usulan kebijakan penghentian sementara ekspansi minimarket di perdesaan setelah Kopdes berjalan. Kebijakan itu dimaksudkan untuk memberi ruang tumbuh bagi Koperasi Desa sebagai penggerak ekonomi lokal dan memperkuat peran koperasi dalam struktur perekonomian desa. "Jadi tidak untuk menutup semua minimarket,"ujarnya.

Ketua KPPU menegaskan bahwa dalam perspektif persaingan usaha, sektor ritel nasional telah memiliki kerangka regulasi yang memadai. Selama 25 tahun pelaksanaan tugasnya, KPPU telah 13 kali memberikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah serta melakukan tiga kali penegakan hukum terkait sektor ritel modern.

Baca Juga:

Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KPPU Kanwil I dan UPMI Siapkan Kerja Sama Pengembangan Wirausaha Muda Berbasis Inovasi
Tuan Rumah Merasa Diabaikan, Pemerintah Desa Bintang Mersada Kecewa pada Pembukaan MTQ ke-51 Dairi
Kunjungan Kerja di Kodim 0201/Medan,  Komisi I DPR-RI Siap Mendukung Tugas TNI
Kolaborasi KPPU - Kejaksaan Agung Dalam Perkuat Eksekusi Putusan dan Apresiasi Kinerja
Pada Pra-Rakorda 2026, BKKBN Aceh Berkomitmen Percepat Penurunan Stunting dan Penguatan Program Bangga Kencana
NTT Docomo Hadiri Pemeriksaan Cepat di KPPU Atas Perkara Notifikasi Akuisisi
komentar
beritaTerbaru