Senin, 25 Mei 2026

Inflasi Sumut di Atas Kertas: Harga di Pasar Tetap Terbakar Ketika Data Stabil

Redaksi - Senin, 27 Oktober 2025 08:26 WIB
Inflasi Sumut di Atas Kertas: Harga di Pasar Tetap Terbakar Ketika Data Stabil
Istimewah
Cabai Merah

Medan,asatupro.com-Klaim Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) tentang keberhasilan menekan inflasi lewat inter vensi pasokan cabai merah kini berubah jadi sorotan publik. Di saat pemerintah mengumandangkan keberhasilan menurunkan harga, fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya, harga cabai merah masih membara, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Publik pun bertanya—tanya, apakah inter vensi itu benar efektif atau sekadar pencitraan kebijakan menjelang akhir tahun anggaran ?

Narasi Keberhasilan Penyesat

Founder Ethics of Care, Farid Wajdi, menilai klaim penurunan harga cabai hingga Rp35 ribu per kilogram disampaikan pihak BUMD menyesatkan logika publik.

Baca Juga:

"Apakah kebijakan inter vensi tersebut benar efektif atau hanya langkah seremonial dibungkus narasi keberhasilan?" ujar Farid, Minggu (26/10/2025).

Farid menegaskan, persoalan utama bukan pada niat intervensi, melainkan skala dan cakupannya. Distribusi 500 kilogram cabai merah di satu pasar besar, menurutnya, nyaris tidak berarti bila dibandingkan dengan kebutuhan harian mencapai beberapa ton.

"Dampaknya hanya sesaat, menurunkan harga lokal dalam waktu singkat tanpa pengaruh nyata terhadap stabilitas harga di pasar lain," tegas mantan Anggota Komisi Yudisial RI itu.

Baca Juga:

Kosmetika Ekonomi dan Inflasi Naratif

Menurut Farid, kebijakan seperti ini hanyalah kosmetika ekonomi, tampak aktif di permukaan, tapi tidak menyentuh akar persoalan rantai pasok, biaya logistik dan lemahnya tata niaga pangan Sumatera Utara.

"Publik juga berhak mengkritisi pola komunikasi lebih sibuk membangun citra ketimbang membenahi sistem. Narasi harga turun tanpa data komprehensif hanya melahirkan kata kesukaan sejumlah ekonom sebagai inflasi naratif, stabilitas semu dibangun lewat wacana, bukan realitas," sindir Farid.

Ia menambahkan, bila hanya satu atau dua pasar dijadikan contoh keberhasilan dan disiarkan secara besar—besaran, maka publik sedang disuguhi manipulasi persepsi, bukan solusi ekonomi.

"Kondisi ini menegaskan pentingnya audit dan verifikasi independen terhadap setiap laporan harga dan kebijakan pangan," ujarnya.

Harga di Lapangan Masih Panas

Pantauan wartawan di sejumlah pasar tradisional Medan, Sabtu (25/10/2025) dan Minggu (26/10/2026), menunjukkan fakta berbeda. Harga cabai merah tetap tinggi, bahkan di beberapa lokasi naik kembali usai operasi pasar selesai.

Harga Cabai Merah di Pasar Tradisional (Rp/kg):
* Pasar Sukaramai 70.000
* Pasar Petisah 60.000–65.000
* Pasar Simpang Limun 62.000–75.000

Direktur Utama PT Dhirga Surya, Ari Wibowo, mengklaim harga cabai sudah turun ke kisaran Rp35.000/kg setelah operasi pasar bersama PD AIJ dan PT PPSU di 21 titik distribusi Kota Medan.

"Hari ini kita inter vensi harga cabai merah. Saat ini harganya Rp35 ribu per kilo gram," kata Ari di Pasar Petisah, Sabtu (25/10/2025).

Namun di lapangan, realitas berkata lain, harga tetap tinggi dan pasokan cabai lokal justru menurun.

Cabai dari Jawa Mayoritas Busuk

Kebijakan Pemprovsu membeli 50 ton cabai merah dari Jember, Jawa Timur pun menuai kritik tajam. Hampir setengah dari total cabai tiba di Medan dilaporkan rusak dan tidak layak konsumsi.

Direktur PD Aneka Industri dan Jasa (AIJ), Swangro Lumban Batu, mengakui pembelian besar—besaran itu merupakan instruksi langsung Gubernur Sumut Bobby Nasution untuk menekan inflasi.

"Instruksi Gubernur agar harga cabai stabil. Sebab pada awal Oktober 2025, harga sempat menembus Rp100 ribu per kilo gram," ujarnya.

Namun langkah tersebut dianggap tidak tepat sasaran. Tanpa sistem rantai dingin memadai, sebagian besar pasokan rusak di perjalanan.

Sumber internal PD AIJ menyebut, tingkat kerusakan mencapai 40–50 persen memperkuat dugaan publik bahwa inter vensi dilakukan terburu—buru tanpa perencanaan logistik matang.

Trans Paransi Harga Bukan Sekadar Seremoni

Farid menegaskan, publik tidak menuntut harga selalu murah, melainkan kejujuran informasi dan tanggung jawab kebijakan.

"Kebutuhkan sekarang bukan operasi pasar sporadis, tapi reformasi tata niaga pangan berkeadilan, trans paran dan berpihak kepada warga," ujarnya.

Ia mendorong Badan Pusat Statistik (BPS) dan Ombudsman Daerah dilibatkan dalam audit data harga dan distribusi pangan.

Menurutnya, BPS punya otoritas ilmiah dalam memverifikasi tren harga, sedangkan Ombudsman wajib memastikan akuntabilitas informasi publik agar tidak menyesatkan warga.

"Tanpa verifikasi semacam itu, peredaran laporan mudah berubah menjadi propaganda, bukan refleksi kebenaran," tegasnya.

Akhir Pahit: Stabilitas Semu

Bagi publik, harga cabai hanyalah satu contoh dari tata kelola pangan belum trans paran. Ketika data harga dipoles, narasi keberhasilan dikampanyekan dan kritik publik diabaikan, kepercayaan pada kebijakan inflasi pun perlahan luntur.

"Klaim 'harga turun' tanpa bukti kuat hanyalah fatamorgana birokrasi terlihat menenangkan, tapi rapuh saat disentuh kenyataan di pasar," tutup Farid. (Lentini Krisna Prananta Sembiring, SE)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
SPBU No. 14.227.331 Batang Toru "Diduga Keras Menjual BBM Solar Subsidi Ke Mafia" Penegak Hukum Diam Seribu Bahasa
Kasus BBM Subsidi di Tapsel Diduga Ditutup-Tutupi, SPBU Pemasok Belum Tersentuh Hukum
Bareskrim Gerebek THM New Zone di Medan, 34 Orang Diamankan Diduga Terkait Dengan Narkoba
Diduga Titip Anak Masuk SMA Negeri, Nama Ketua Relawan dan Lingkaran Kekuasaan Terseret
Kepala BNN Kota Binjai Terima Kunjungan Silaturahmi Wartawan Gabungan Sumut
Reses III Tahun Sidang 2025-2026 DPRD Sumatera Utara Luhut Simanjuntak,SE di Desa Bintang Mersada Kabupaten Dairi
komentar
beritaTerbaru