Selasa, 05 Mei 2026

Terbukti Topang Ekonomi Daerah, OJK Terus Dukung Perbankan Syariah

Hendrik Hutabarat - Jumat, 25 Oktober 2024 09:18 WIB
Terbukti Topang Ekonomi Daerah, OJK Terus Dukung Perbankan Syariah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, saat berbicara di Banda Aceh, ibukota Provinsi Aceh, Kamis (24/10/2024).

Dengan demikian hal ini nantinya dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan perekonomian nasional dan peningkatan kesejahteraan di tingkat masyarakat.

Dalam acara itu, Dian Ediana Rae mengungkapkan komitmen, OJK yang akan terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah yang semakin mendukung pertumbuhan perekonomian termasuk di daerah.

"Kolaborasi antara OJK, pemerintah daerah (Pemda), Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) dan industri perbankan syariah ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat," ucap Dian Ediana Rae berharap

Khususnya, sambungnya lagi, untuk mendukung pertumbuhan perbankan syariah, terutama dalam mendukung program-program ekonomi dan prioritas pembangunan di daerah.

Baca Juga:

Dian menyampaikan bahwa industri perbankan syariah telah menunjukkan kinerja dan ketahanan yang baik, termasuk menghadapi berbagai tantangan ekonomi di masa krisis ekonomi dan pandemi Covid.

Yang lebih mengharukan, kata dia, pada Agustus 2024 lalu terungkap kalau pangsa pasar perbankan syariah meningkat menjadi 7,33 persen, dengan pertumbuhan aset mencapai 10,37 persen atau sebesar Rp 902,39 triliun.

Dalam mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia, Dian Ediana Rae mengungkapkan, OJK telah menerbitkan peta jalan atau roadmap bertajuk "Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023-2027".

Baca Juga:

"Petani jalan tersebut menekankan pentingnya sinergi yang lebih kuat dalam ekosistem ekonomi syariah," beber Dian Ediana Rae saat berbicara di acara tersebut.

"Salah satu langkah penting pengembangannya adalah melalui ekspansi penggunaan layanan perbankan syariah dalam setiap transaksi keuangan di ekosistem ekonomi syariah," ucap Dian menambahkan.

Untuk mendukung upaya tersebut, ia bilang, OJK juga telah meluncurkan sebuah peta jalan yang bertajuk "Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 2024-2027 pada 14 Oktober lalu.

Sumber
:
Editor
: Hendrik Hutabarat
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Apakah Debt Collector Boleh Mengancam? Ini Fakta Hukum Wajib Diketahui Debitur
Berikut Hal yang Wajib Dipahami Sebelum Masyarakat Investari Kripto
Pentingnya Kearifan Lokal, Kapolda Perkuat Sinergi Polda Aceh dan KPP Pratama Banda Aceh
Semua SPBU di Kota Banda Aceh Diwarnai Antrian Panjang, Serbu Pembelian BBM
Mintarsih Sudah Prediksi Kekacauan soal Pasar Modal dan Otoritas Akan Sampai ke Presiden
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana Pimpin Pemusnahan Sabu Seberat 1.9 Kilogram
komentar
beritaTerbaru