Rela "Meracuni" Warga Demi Keuntungan, DPP FROMPER Desak Cabut Izin Operasional PT Kreasi Kotak Megah!
Rela "Meracuni" Warga Demi Keuntungan, DPP FROMPER Desak Cabut Izin Operasional PT Kreasi Kotak Megah!
Peristiwa
Sabang,asatupro.com-Sangat di sayangkan, jorok dan terlantarnya Kantor Mukim Kuta Barat, di jalan Cut Ali, Kelurahan Kuta barat, kecamatan suka karya sabang, tidak jauh dari tempat buangan sampah dan dekat kantor BPKS, semenjak usai di bangun terus terlantar, padahal anggaran untuk pembangunan tersebut sudah menghabiskan puluhan juta rupiah dan tidak di fungsikan sesuai dari maksud tujuan pembangunan tersebut dan terkesan hambur hambur uang negara, kata mantan ketua partai PDI- Perjuangan Kota Sabang.
Yang lebih parah nya lagi, kantor mukim Kuta barat sudah diselimuti hutan hutan kecil. Dan kalo malam hari diduga tempat kandang sapi, katanya.
Ini disebabkan, lemah fungsi kontrol dan pengawasan dari pemerintah dan para wakil rakyat kita. Tegas nya.
Informasi yang dikutip dari beberapa sumber yang layak dipercaya, kantor mukim Kuta barat Sabang, sudah cukup lama terlantar dan tidak di fungsikan.Baca Juga:
Menurut sumber, untuk apa di bangun kantor mukim Kuta barat, kalo tidak bisa bermanfaat dan kegunaan nya untuk masyarakat, kecewa nya.
Eddy Syahputra, SH, PJ, Keuchik Kuta Barat, saat mau di konfirmasi Asatupro.com diruang kerja nya, Senin 24/3/2025, Pukul 14.45 Wib, Tidak berhasil di temui untuk di konfirmasi, kata staf nya pak Keuchik tidak ada di tempat sedang keluar belum balik, langsung berita ini dikirimkan kemeja redaksi Asatupro.com.
Baca Juga:
Rela "Meracuni" Warga Demi Keuntungan, DPP FROMPER Desak Cabut Izin Operasional PT Kreasi Kotak Megah!
Peristiwa
Medan,asatupro.comIngat Kasus BMW. Pasti ingat, sebab berita kecelakaan tunggal tersebut sempat viral dan menjadi bahan perbincangan di kal
Hukrim
Aldoni Sinaga Naik ke Panggung Nasional, Eks Ketua PMKRI Medan Dipercaya Jadi Sekjen PP PMKRI 2026&ndash2028
Nasional
Resmi Diumumkan, Ini Susunan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Periode 2026 Sampai Periode 2031
Nasional
Polda Aceh bersama BNN RI dan pemangku kepentingan terkait memperkuat sinergi dalam menangani kawasan rawan tanaman terlarang di Aceh Besar.
Daerah
Respons Aspirasi DPRD, Wabup Dairi Wahyu Daniel Sagala Kumpulkan Seluruh Penyuluh Pertanian SeKabupaten Dairi
Daerah
Medan, asatupro.com Upaya perceraian antara PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU) dengan para petani sawit plasma yang menjadi mitra di Kab
Perkebunan
Kodim 0212/TS Jembatan Simadihon Dibangun, Akses Warga di Dolok Sigompulon Segera Lebih Mudah
Daerah
Disnaker Labura Didesak Verifikasi Dugaan Iuran BPJS Pekerja PT Umada
Peristiwa
Pakai Mobil Patroli Satpol PP, Puluhan Anak TK Aisyiyah Bustanul Athfal Kunjungi Mako Damkarmat Medan
Medan