Wakil Bupati Dairi Melayat ke Rumah Duka Korban Kecelakaan Sibolangit, Sampaikan Belasungkawa Mendalam kepada Keluarga
Wakil Bupati Dairi Melayat ke Rumah Duka Korban Kecelakaan Sibolangit, Sampaikan Belasungkawa Mendalam kepada Keluarga
Daerah
Banda Aceh,asatupro.com-Gubernur Aceh Muzakir Manaf arab disapa Mukalim akan mengambil kembali empat pulau di Aceh Singkil yang di caplok Provinsi Sumatra Utara ( Sumut).
Empat Pulau ini akan kita ambil kembali, hal itu di ungkap Gubenur Aceh Muzakir Manaf yang didampingi Ermiadi ketua penangan Mualim center Aceh, saat ngopi bareng di Cape Kupi Raja disamping Pendopo Bupati Aceh Singkil, Sabtu malam 15 Februari 2025.
Turut dihadiri forkopimda Aceh Singkil diantaranya, Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon, Kapolres Aceh Singkil AKBP Suprihatiyanto, S.I.K, Ketua Dewan Perwakilan rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil H. Amaliun, Ketua KPA Aceh Singkil, Sarbaini Agam dan tokoh masyarakat setempat.
Baca Juga:
Menurut sumber yang layak di percaya menyebutkan, Komisi I DPR Aceh menyurati Mendagri Tito Karnavian terkait empat pulau di Aceh Singkil dicaplok Provinsi Sumatera Utara. Dewan meminta keempat pulau itu dikembalikan ke Tanah Rencong. "Pulau ini adalah Pulau Mangkir Besar, Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.
Kita juga sudah pernah mengingatkan Mendagri agar berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait ini," kata Ketua Komisi I DPR Aceh Iskandar Usman Al-Farlaky Kamis 14 September 2023 Disebutkan, polemik keberadaan keempat pulau tersebut sudah terjadi sejak beberapa tahun silam. Tim dari Aceh dan Kemendagri telah turun ke lokasi untuk melihat langsung keberadaan pulau-pulau tersebut.
Politikus Partai Aceh itu mengatakan, secara historis dan fakta otentik dilapangan, keempat pulau di Kecamatan Singkil Utara itu memang masuk ke wilayah administratif Aceh. Bahkan Pemerintah Daerah Istimewa Aceh dan Pemerintah Daerah Tingkat I Sumatera Utara pernah menandai kesepakatan bersama pada 1992.
Baca Juga:
Perjanjian itu disebut diteken Gubernur Kepala Daerah (KDH) Istimewa Aceh Ibrahim Hasan dengan Gubernur Sumut KDH Sumut Raja Inal Siregar serta disaksikan Mendagri Rudini. Menurutnya, berdasarkan aspek sejarah, sejak puluhan tahun pulau-pulau tersebut dihuni masyarakat Aceh.
"Asal-usul penamaan keempat pulau ini, sebagaimana pernah disampaikan teman-teman anggota DPRA dari Dapil Singkil, juga ditemukan dalam salinan surat-surat keputusan Kepala Inspeksi Agraria Daerah Istimewa Aceh tertanggal 17 Juni 1965 dengan sebutan Pulau Mangkir Rajeuk, Pulau Tjut, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang," jelasnya.
Menurutnya, Pemerintah Aceh juga sudah memasang patok di pulau tersebut
pada 2012 lalu. Selain itu di lokasi juga sudah ada bangunan dan rumah singgah nelayan yang dibangun Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Singkil di Pulau Panjang.
"Secara defacto ini membuktikan bahwa pulau tersebut berada di wilayah Aceh. Maka kita minta Mendagri untuk segera merevisi keputusannya Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 Tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode Data Wilayah Administratif Pemerintah dan Pulau. Kepada Pj Gubernur Aceh kita minta juga untuk lebih intens membangun lobi dengan Mendagri, sehingga ini bisa dikembalikan lagi ke wilayah Singkil," sebut Iskandar.
Wakil Bupati Dairi Melayat ke Rumah Duka Korban Kecelakaan Sibolangit, Sampaikan Belasungkawa Mendalam kepada Keluarga
Daerah
Hampir Sembilan Bulan Belum Ditangkap, PERMAHI Desak Percepatan Penanganan Kasus Dugaan Pencabulan Anak
Peristiwa
Mubes KeV PSSAB Indonesia Berlangsung Sukses, Sudung Situmorang Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum Periode 2026&ndash2031
Nasional
Warga Sinaksak Laporkan Oknum Diduga Panitera PN Pematangsiantar ke Polisi atas Dugaan Penganiayaan
Peristiwa
Gelar Upgrading & Rakercab, Pengurus DPC GMNI Jakarta Timur Periode 2025&ndash2027 Siap Mewujudkan CitaCita "Jakarta Timur Rumah Marhaenis"
Nasional
Keluarga Besar PSSAB Indonesia Gelar Musyawarah Besar keV di Medan, Perkuat Solidaritas dan Regenerasi Organisasi
Nasional
Viral Dituduh Simpanan Eks Jampidsus Febrie, Advokat Yuenchi Arwindi Sumpah Sekaligus Ancam Lapor
Nasional
Kuasa Hukum Antonius Devolis Tumanggor Tegaskan Hormati Proses Hukum, Ajak Publik Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
Peristiwa
Tragedi di Jalur MedanBerastagi, Truk Fuso Diduga Rem Blong Libas 8 Kendaraan, 4 Orang Tewas dan 8 LukaLuka
Hukrim
Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., mengunjungi Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh di Lamteumen.B.Aceh.
Daerah