
Bandar Sabu di Jalan Nagur Kian Merajalela, DPP KOMPI B Minta Polda Sumut Turun Tangan
Bandar Sabu di Jalan Nagur Kian Merajalela, DPP KOMPI B Minta Polda Sumut Turun Tangan.
DaerahBanda Aceh,asatupro.com-Pemerintah pusat melakukan efisiensi anggaran sekitar Rp 300 triliun dalam APBN 2025. Langkah ini diambil untuk menghemat pengeluaran negara agar program-program yang dijalankan lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat Indonesia.
Pengamat Kebijakan dan Pemerintahan Aceh Dr Usman Lamreung menilai, kebijakan itu menimbulkan dampak signifikan terhadap kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah. Dampak kebijakan ini juga dirasakan oleh pemerintah daerah, termasuk Aceh, terutama akibat pengurangan Dana Otonomi Khusus (Otsus).
Akademisi ini mengingatkan, bahwa dana Otsus diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Alokasinya, untuk saat ini, hanya tersisa satu persen dari total anggaran.
Seharusnya, kata Usman, pemerintah pusat tidak mengurangi alokasi dana tersebut, karena sudah diatur dalam undang-undang dan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi hingga tahun 2027.
Baca Juga:
Oleh karena itu, sambungnya, Pusat tidak seharusnya melakukan pemotongan atau pengurangan terhadap anggaran Aceh yang bersumber dari dana Otsus.
"Pemerintah pusat seharusnya tetap berpegang pada persentase yang telah ditetapkan, bukan pada nominal tertentu," ujarnya kepada Asatupro.com Baru baru ini Usman mengingatkan, rakyat Aceh pasti berharap agar kebijakan ini dapat ditinjau kembali.
Meskipun penghematan dan efisiensi anggaran penting, namun pemotongan dana Otsus Aceh yang anya tinggal satu persen seharusnya tidak dilakukan, karena hal itu merupakan amanah undang-undang. Dia mendorong agar anggota DPR RI dan DPD RI bersikap tegas dalam memperjuangkan kepentingan Aceh. Mereka seharusnya tidak tinggal diam, tetapi aktif melakukan protes dan upaya lainnya agar pemotongan dana Otsusdapat dipertimbangkan kembali.
Baca Juga:
Pengurangan dana ini, lanjut Usman, pasti berdampak pada pembatalan program-program yang telah direncanakan dan disepakati. "Oleh karena itu, perwakilan Aceh di DPR RI dan DPD RI harus segera merespons dan bertindak atas kebijakan pemerintah pusat ini," tutupnya.
Bandar Sabu di Jalan Nagur Kian Merajalela, DPP KOMPI B Minta Polda Sumut Turun Tangan.
DaerahMaha Sendi Milala Sah Jadi Ketua DPD IPK Kabupaten Karo
DaerahPuskesmas Kecamatan Krueng Barona Jaya, kabupaten Aceh Besar setiap tahun masih terdapat 10 sampai 15 penderita DBD.
DaerahIkhyar Velayati Di Era Presiden Prabowo Indonesia Menjadi Lumbung Pangan Dunia
NasionalKepala LLDIKTI Wilayah l Hadiri Sosialisasi "Sinergi, Inovasi dan Aksi Nyata" Oleh Sekjen Kemediktisaintek RI di Universitas Satya Terra Bhi
MedanMusabaqoh Tilawatil Quran ke 54 Labuhanbatu Jadi Sarang Korupsi dan Pungli
DaerahDi Duga Inisial SD Bertugas di Polres Simalungun Meminta Uang Kepada Keluarga Pelaku dan Diminta Kapolres Simalungun Untuk Berikan Sanksi
DaerahDirektur Narkoba Polda Sumut Benarkan Penangkapan di Studio 21, Kasus Sedang Dikembangkan
DaerahRANZ Medan Apresiasi Wali Kota yang Lakukan Tes Urine ke Camat dan Lurah SeKota Medan
MedanBPK Ungkap Belasan Proyek Dinas SDABMBK Medan Tahun 2024 Tidak Sesuai Spesifikasi Sebesar Rp. 3,77 Miliar Lebih.
Medan