Rapat Ke-2 SEKBER FAHMI: Perkuat Sinergi Advokat dan Media, Siap Bentuk Tim Ahli Hingga Pengembangan Aplikasi
Rapat Ke2 SEKBER FAHMI Perkuat Sinergi Advokat dan Media, Siap Bentuk Tim Ahli Hingga Pengembangan Aplikasi
Medan
Banda Aceh,asatupro.com-Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh telah memberikan fasilitas kepabeanan dan cukai untuk mendukung kegiatan ekonomi di Aceh pada tahun 2024.
Sebanyak 14 permohonan diajukan oleh perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) yang bekerja sama dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), dengan total nilai pabean mencapai USD 5.766.290,92.
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh, Leni Rahmasari, Rabu (15/1/2025), menjelaskan bahwa fasilitas ini diberikan kepada perusahaan-perusahaan seperti PT. Pertamina EP, Mubadala Energy (South Andaman) RSC Ltd, dan Medco E & P Malaka untuk mendukung kegiatan eksplorasi hulu minyak dan gas bumi.
Baca Juga:
Pemberian fasilitas tersebut bertujuan untuk meningkatkan investasi, ketahanan energi nasional, ekspor minyak dan gas bumi, serta penerimaan negara.
Selain itu, Bea Cukai Aceh juga memberikan fasilitas insentif fiskal langsung kepada perusahaan-perusahaan di sektor logistik dan manufaktur, seperti PT. Trans Continent, PT. Perta Arun Gas, dan PT. Aceh Makmur Bersama. Fasilitas ini bertujuan untuk mempermudah kegiatan usaha di wilayah Aceh dan menjaga arus kas perusahaan melalui penangguhan bea masuk.
Leni Rahmasari menambahkan bahwa fasilitas yang diberikan kepada industri di Aceh juga berdampak positif pada perekonomian lokal, dengan meningkatkan penyerapan tenaga kerja dan merangsang sektor usaha lain di sekitar lokasi fasilitas, seperti rumah makan dan transportasi.
Baca Juga:
Pada 2024, Bea Cukai Aceh juga berhasil mendorong 70% dari 24 UMKM binaannya untuk melakukan ekspor, yang turut berkontribusi pada penguatan perekonomian nasional.
Bea Cukai Aceh berkomitmen untuk terus mendukung perekonomian daerah dan nasional melalui pemberian fasilitas kepabeanan, cukai, serta insenti f fiskal kepada pelaku usaha di Aceh.
Rapat Ke2 SEKBER FAHMI Perkuat Sinergi Advokat dan Media, Siap Bentuk Tim Ahli Hingga Pengembangan Aplikasi
Medan
KPKMRI Perkuat Pendampingan Hukum, Biro Hukum Tegaskan Hak Togu Ambarita dan Mariduk Pasaribu Wajib Dilindungi
Peristiwa
Bantah Tuduhan Video Viral, Anggota DPRD Medan EAS Tegaskan Peristiwa Lama dan Bukan Vape Narkotika
Peristiwa
Kemdiktisaintek Hadir di Desa, Undhira dan STB Runata Dorong Hilirisasi Pangan Lokal di Bedulu Gianyar
Pendidikan
Satupena.co.id Tetapkan HUT Ke4 Digelar 22 Agustus 2026 di Aceh Tengah
Daerah
Cipayung Plus Sumut Gelar Rapat Rakyat Melawan Narkoba, Libatkan 500 Mahasiswa dan Pelajar
Nasional
SEKBER FAHMI Soroti Kejanggalan Kematian Winda Lorenza Gowasa, Dorong Polrestabes Medan Lebih Terbuka
Hukrim
Dana Desa Lau Bagot Rp595 Juta Tahun 2025 Jadi Sorotan, Kades Sunardi Bungkam dan Ingkari Janji Bertemu dengan Media
Daerah
Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung Kenakan Rompi Pink, Tangan Diborgol, Bawa Map Biru
Nasional
Ada Mainan Korupsi Dalam Manipulasi Proyek Pengadaan Barang dan Jasa di RSUD O.K Arya Zulkarnaen Batubara, Dugaan Kuat Menjadi Proyek
Peristiwa