Rabu, 30 April 2025

Disdik Aceh Diminta Tak Bayar Puluhan Miliar Tunggakan Pengadaan Alat Peraga 2019 Inspektorat Diduga Bermain

Soeharto - Senin, 06 Januari 2025 11:08 WIB
Disdik Aceh Diminta Tak Bayar Puluhan Miliar  Tunggakan Pengadaan Alat Peraga 2019  Inspektorat Diduga Bermain
Foto : Kantor Dinas Pendidikan Aceh
Banda Aceh,asatupro.com-Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh diminta tidak melakukan pembayaran pengadaan alat peraga dan praktik sekolah mobiler tahun 2019.

Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian mengatakan, berdasarkan analisis dokumen, pengadaan alat peraga dan praktik sekolah (mobile/meubelair) Tahun 2019 yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Aceh pada saat itu, diduga sarat masalah.

Pengadaan tersebut diketahui bersumber dari APBA Perubahan 2019 dan dilaksanakan empat penyedia, yaitu PT. Astra Graphia Xprins Indonesia, PT. Karya Mitra Seraya, PT. Apsara Tiyasa Sambada, dan PT. Tri Kreasindo Mandiri Sentosa.

"Kami saat itu sudah pernah mengingatkan Pemerintah Aceh, paket tersebut tidak bisa dibayar sebelum ada audit atas pengadaan tersebut mengingat paket tersebut ada akibat terjadi konflik kepentingan di level gubernur saat itu," ujar Alfian, dalam keterangannya, Beberapa hari yang lalu.

Baca Juga:

Kemudian pada tahun 2020, Kadis Pendidikan Aceh saat itu Rachmat Fitri, mengajukan permohonan kepada Sekda Aceh terkait tunggakan pembayaran pekerjaan pengadaan yang jumlahnya mencapai Rp 95.347.907.960.

Saat itu, Kadis Pendidikan meminta tunggakan tersebut segera dibayarkan, kemungkinan kuat Kadis Pendidikan mendapat tekanan dari gubernur saat itu.

Fakta lainnya, tambah Alfian, berdasarkan Pergub Nomor 38 Tahun 2020 yang mengatur perubahan atas Peraturan Gubernur Aceh Nomor 80 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun 2020 (refocusing), terdapat peningkatan signifikan pada belanja modal untuk pengadaan alat peraga atau praktik sekolah.

Baca Juga:

Dalam APBA 2020 semula hanya dialokasikan Rp 1,2 miliar, namun pada penjabaran APBA Perubahan 2020 jumlahnya meningkat menjadi Rp 103,7 miliar. Penambahan anggaran ini diduga kuat akan digunakan untuk membayar paket pekerjaan yang tidak selesai tepat waktu. Namun saat itu tunggakan ini batal dibayarkan.

Selanjutnya berdasarkan surat permohonan pembayaran dari PT Tri Kreasindo Mandiri Sentosa kepada Kadis Pendidikan Aceh, tertanggal 21 Juni 2024, dengan Nomor 0001/SPPP/TMS/II/2024.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bandar Sabu di Jalan Nagur Kian Merajalela, DPP KOMPI B Minta Polda Sumut Turun Tangan
DPP KOMPI B Resmi Layangkan Dumas dan Surat Aksi Demo ke Polres Pematang Siantar, Soroti Dugaan "Razia Sandiwara” di Studio 21
Polresta Banda Aceh Tindak Tegas  19 Sepeda Motor Tak Sesuai Spesifikasi
Beredar, Isi Chat Dugaan Gratifikasi Kadishub Provinsi Sumatera Utara, IMA SU Desak Gubernur Bobby Nasution Copot Agustinus
Pergerakan Mahasiswa Intelektual Sumatera Utara (PMI-Su) Gelar Aksi Damai Tuntut Kajatisu Dalam Penggunaan Anggaran APBD Kabupaten Labuhan Batu
Anggota Dewan Kota Minta Polresta Banda Aceh Razia Lagi Knalpot Brong
komentar
beritaTerbaru