Dana Desa Lau Bagot Rp595 Juta Tahun 2025 Jadi Sorotan, Kades Sunardi Bungkam dan Ingkari Janji Bertemu dengan Media
Dana Desa Lau Bagot Rp595 Juta Tahun 2025 Jadi Sorotan, Kades Sunardi Bungkam dan Ingkari Janji Bertemu dengan Media
Daerah
Dairi,asatupro.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi bersama DPRD Dairi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Dairi Tahun 2026–2046 dalam Sidang Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Dairi, Kamis (11/6/2026).
Sidang dipimpin Ketua DPRD Sabam Sibarani, didampingi Wakil Ketua DPRD Wanseptember Situmorang, serta dihadiri Bupati Dairi Ir. Vickner Sinaga yang diwakili Wakil Bupati Wahyu Daniel Sagala, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Surung Charles L. Bantjin, pimpinan OPD, dan undangan lainnya.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Wakil Bupati, Wahyu Daniel Sagala, menyampaikan, Pemkab Dairi mengapresiasi DPRD atas dukungan dan pembahasan konstruktif terhadap Ranperda tersebut hingga disetujui menjadi Peraturan Daerah tentang RTRWKabupaten Dairi Tahun 2026–2046.
Menurut Wahyu, revisi RTRW dilakukan untuk menyesuaikan arah pembangunan daerah dengan perkembangan wilayah, pertumbuhan penduduk, kebutuhan investasi, pembangunan infrastruktur, serta kebijakan pembangunan nasional dan provinsi.
Baca Juga:
"Tujuan utama revisi ini adalah mewujudkan Kabupaten Dairi yang aman dan berdaya saing sebagai pusat pengembangan agribisnis, pariwisata, dan pemanfaatan sumber daya alam dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan," ujarnya.
Ia berharap Perda RTRW yang baru dapat memberikan kepastian hukum bagi para pemangku kepentingan, mendorong iklim investasi yang sehat, serta mempercepat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Menutup sambutannya, Wahyu mengajak seluruh pihak untuk mengawal implementasi RTRW tersebut agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung pembangunan Kabupaten Dairi yang berkelanjutan.
Baca Juga:
Dana Desa Lau Bagot Rp595 Juta Tahun 2025 Jadi Sorotan, Kades Sunardi Bungkam dan Ingkari Janji Bertemu dengan Media
Daerah
Undhira Inisiasi SIMKES, Pengelolaan Data Kesehatan Siswa Kini Lebih Cepat dan Terintegrasi
Pendidikan
Gelorakan Semangat Kemerdekaan, Pemcam Berampu dan Warga Kerja Bakti Bersih Desa Jelang HUT RI ke81
Daerah
Ketua DPRD Wong Chun Sen Mendorong Polrestabes Medan Terapkan RJ dalam Kasus AT, Legislatif Nilai Syarat Perdamaian Telah Terpenuhi
Medan
Menyambut Dirgahayu RI ke81, Koordinator GPPMI DKI Jakarta Anggiat Andreas Purwanto Serukan Pesan Kedamaian dan Tangkal Hoaks Pemecah Belah
Nasional
Padangsidimpuan, Asatupro.com Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Sibolga menyatakan penanganan pe
Hukrim
Kejanggalan Kematian Winda Lorenza Gowasa, Keluarga Pertanyakan Kesimpulan Bunuh Diri "Ada Indikasi Tindak Pidana"
Peristiwa
Padangsidimpuan, Asatupro.com Sebanyak 75 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS) resmi dilepas untuk
Daerah
Medan, asatupro.com Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (BULOG) Wilayah Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya mengamankan pasok
Ekonomi
Skandal 6,8 Kg Ganja di Lapas Padangsidimpuan GMPETSU Desak Pencopotan Kalapas dan Usut Tuntas Pembiaran!
Peristiwa