Al Washliyah Medan Dukung Perpres 111/2025, Dorong Lahirnya Perda Larangan Aktivitas LGBTQ di Kota Medan
Al Washliyah Medan Dukung Perpres 111/2025, Dorong Lahirnya Perda Larangan Aktivitas LGBTQ di Kota Medan
Sosok
Pematangsiantar,asatupro.com-Koordinator Advokasi Organisasi Jaguar, Bobby Sihite, menyatakan dukungan penuh terhadap program reformasi dan pembenahan yang dijalankan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto. Namun menurutnya, komitmen tersebut harus dibuktikan secara nyata hingga ke tingkat pelaksanaan di lapangan, termasuk melalui pengawasan ketat terhadap lembaga pemasyarakatan.
Dalam keterangannya kepada Awaq Media, Bobby menegaskan bahwa semangat perubahan yang digaungkan Kementerian Imipas tidak boleh berhenti pada slogan ataupun narasi di tingkat pusat, tetapi harus mampu menyentuh persoalan-persoalan yang berkembang di lapangan.
"Kami mendukung penuh program Menteri Imipas. Tetapi jika program itu memang serius dijalankan, maka setiap dugaan persoalan yang berkembang, termasuk di Lapas Narkotika Klas IIA Pematangsiantar, harus dibongkar secara terbuka dan dievaluasi secara menyeluruh," tegas Bobby Sihite.
Menurut Bobby, publik belakangan mendengar berbagai isu yang berkembang terkait kondisi di lingkungan lapas. Mulai dari isu keberadaan "parengkol", dugaan penggunaan alat komunikasi ilegal, hingga kabar yang baru-baru ini menjadi perhatian masyarakat terkait penangkapan anak magang di lingkungan lapas.
Baca Juga:
Ia menilai berbagai persoalan yang muncul tersebut tidak dapat dipandang sebelah mata. Sebab, Lapas Narkotika memiliki fungsi strategis dalam pembinaan warga binaan dan pemberantasan peredaran narkotika, sehingga setiap informasi yang berkembang perlu dijawab secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Bobby juga menyoroti pernyataan Kalapas yang menyebut bahwa pihaknya secara rutin melakukan razia dua kali dalam seminggu sebagai bentuk pengawasan dan penegakan ketertiban. Namun menurutnya, pernyataan tersebut justru menimbulkan pertanyaan baru.
"Kalau razia benar dilakukan rutin dua kali dalam seminggu, maka masyarakat tentu berharap hasilnya terlihat nyata. Jangan sampai kegiatan pengawasan hanya sebatas rutinitas administratif, sementara isu-isu di lapangan terus berkembang," ujarnya.
Baca Juga:
Dalam aspek regulasi, pengawasan dan penyelenggaraan sistem pemasyarakatan diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Undang-Undang tersebut menegaskan bahwa sistem pemasyarakatan bertujuan membentuk warga binaan agar menyadari kesalahan, memperbaiki diri, serta tidak mengulangi tindak pidana melalui sistem pembinaan yang menjunjung keamanan, ketertiban, dan kepastian hukum.
Selain itu, penguatan pengawasan internal juga menjadi bagian penting dari arah kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam mencegah masuknya barang terlarang, penggunaan alat komunikasi ilegal, serta potensi penyalahgunaan kewenangan di lingkungan lapas.
Bobby menegaskan bahwa dukungan terhadap program pemerintah bukan berarti menutup ruang kritik. Menurutnya, kritik merupakan bagian dari kontrol sosial dalam negara demokrasi agar tujuan reformasi benar-benar berjalan sesuai harapan masyarakat.
"Kami mendukung Menteri Imipas karena kami ingin sistem ini menjadi lebih baik. Justru karena mendukung, kami berharap pengawasan diperkuat dan setiap persoalan dibuka secara terang. Jangan sampai semangat reformasi rusak karena lemahnya pengawasan di tingkat pelaksanaan," ujarnya.
Di akhir keterangannya, Bobby mengajak seluruh pihak agar bersama-sama menjaga marwah lembaga pemasyarakatan serta mendukung upaya pembenahan yang sedang dilakukan pemerintah.
"Tujuan akhirnya bukan mencari siapa salah dan siapa benar. Tujuan kita adalah memastikan lembaga pemasyarakatan benar-benar bersih, berintegritas, dan mendapat kepercayaan dari masyarakat," tutup Bobby Sihite. (Red/Tim)
Al Washliyah Medan Dukung Perpres 111/2025, Dorong Lahirnya Perda Larangan Aktivitas LGBTQ di Kota Medan
Sosok
Dipasang Portal dan Diduga di Jaga Preman, Gudang Penimbunan BBM di Jalan Damar Wulan Sampali, Milik Napit dan Dugong Kebal Hukum
Hukrim
Padangsidimpuan, Asatupro.com Ketua Umum Relawan Bobby Lovers Pusat, Aspiadi Nasution, mengunjungi Kota Padangsidimpuan dalam rangka mem
Daerah
Masyarakat Kabupaten Asahan Menolak Aktivitas PMI (Pekerja Migran Indonesia) Ilegal di Wilayah Mereka
Nasional
PP GP Al Washliyah Desak APH Bongkar Aliran Dana Kasus Wamen Imipas Silmy Karim
Hukrim
Mafia Migas Inisial Nzar Gunakan Colt Diesel Box Yang di Modif Untuk Angkut Solar Subsidi!
Hukrim
Wartawan Anggota PWI Dilarang Lindungi Mafia Narkoba dan Perjudian, Ketua PWI Pusat Jaga Marwah Profesi!
Peristiwa
Kepala BNN Kabupaten Deli Serdang Dituding Lakukan Penganiayaan, Kombes Josua Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika!
Hukrim
Kadis Perkimtan Deli Serdang Dampingi Dirjen PKP Survei Lahan, Siapkan Realisasi Program 3 Juta Rumah
Daerah
Medan,asatupro.comKetua Umum Pengurus Besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (PB MABMI) Prof.Dr.OK.Saidin,SH,M.Hum menyatakan prihatin
Politik