Minggu, 14 Juni 2026
LEBARAN HAJI 1447 H

Polres Batubara Grebek Sarang Narkoba di Talawi

Khairuddin Tanjung - Senin, 27 April 2026 22:22 WIB
Polres Batubara Grebek Sarang Narkoba di Talawi
Polresta Batu Bara Grebek Sarang Narkoba di Talawi. (Humas Poldasu).

Batu Bara,asatupro.com-Dalam rangka mendukung program Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) Senin (27/04/2026) sore.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, S.H., M.H., dengan melibatkan personel Satresnarkoba, Sat Samapta, Polsek Talawi, serta didampingi perangkat desa setempat.

Operasi GSN dilaksanakan di dua lokasi berbeda, yakni di Dusun V Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi, serta di Gang Setia Dusun IV Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.

Dalam penggerebekan di lokasi pertama, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial D.S. (31), yang berprofesi sebagai nelayan. Dari tangan pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa tiga klip plastik berisi diduga narkotika jenis sabu, satu unit timbangan elektrik, alat hisap sabu (bong), serta mancis.

Baca Juga:

Selanjutnya, tim bergerak ke lokasi kedua dan kembali berhasil mengamankan seorang pria berinisial I (56), yang juga berprofesi sebagai nelayan. Dari lokasi ini, petugas menyita dua klip plastik diduga berisi sabu, dua unit handphone, uang tunai sebesar Rp100.000, serta satu bungkus plastik klip kosong.

Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar turut berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.

Kapolres Batu Bara melalui Kasat Resnarkoba menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Baca Juga:

"Dengan dilaksanakannya kegiatan GSN ini, diharapkan dapat menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat," ujarnya.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Batu Bara guna proses hukum lebih lanjut.

Editor
: Zulhamdani Napitupulu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sambut HUT Polri ke-80, Personil Kompi 4 Batalyon C Brimob Poldasu Bersihkan Pantai Laharagu Nias Selatan
Masyarakat Minta APH dan Inspektorat Audit Sekretariat DPRD Batu Bara, Sejumlah Belanja Tahun Anggaran 2024-2025 Disorot
Poldasu Adakan Nobar Piala Dunia 2026 Kepada Masyarakat Umum "Berikan Hiburan dan Doorproze"
A-PPI Sumut Serta Elemen Masyarakat Desak Kapolri Tolak Banding Dedi Kurniawan (DK), Sanksi Tegas Harus di Jalankan
Alarm Revolusi : Indonesia Sedang Tidak Baik-Baik Saja, Saatnya Kita Semua Mengambil Sikap Tegas
Sebut Urus Perkara di Polisi Bayar Rp25 Juta, Ketua Bobby Lovers Diduga Cemarkan Nama Baik Polri
komentar
beritaTerbaru