Ini Reaksi Petani Sawit Sergai Melihat BrondoClean Persembahan Tim PKM ITSI Medan
Sei Rampah, asatupro.com Jatarsi Sipayung dan para petani sawit yang tergabung dalam alam Kelompok Tani (Poktan) Makmur Sejahtera menyimak
Perkebunan
Gelar perkara khusus tersebut berkaitan dengan kasus pembakaran rumah orang tua seorang jurnalis oleh orang tak dikenal (OTK) yang terjadi pada Agustus 2025 lalu. Di tengah proses pengungkapan kasus tersebut, muncul pesan berantai yang mengatasnamakan "Seluruh Personel Polres Padangsidimpuan & Bhayangkari" dan berisi sejumlah tudingan serius terkait dugaan penyimpangan anggaran di lingkungan Polres Padangsidimpuan.
Pesan itu ditujukan kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi III DPR RI, Itwasum Polri, Kadiv Propam Polri, Kapolda Sumut, Kabid Propam Polda Sumut, Itwasda Polda Sumut, serta insan pers dan LSM.
Dugaan Pinjaman 43 Personel, Total Rp12 Miliar
Dalam pesan tersebut diungkap dugaan bahwa seorang mantan bendahara satuan (bensat) berinisial Aiptu R (Aiptu Risdianto Lubis), red, mengajukan pinjaman ke Bank Rakyat Indonesia (BRI) atas nama 43 personel Polres dengan nilai rata-rata Rp350 juta hingga Rp500 juta per orang. Total pinjaman disebut mencapai sekitar Rp12 miliar.
Baca Juga:
Pengirim pesan menduga tanda tangan Kapolres dicatut dalam proses tersebut. Akibatnya, sejumlah personel disebut mengalami pemotongan gaji dan terancam tidak menerima gaji secara penuh dalam jangka panjang.
Dugaan Penggelapan Dana Negara
Tak hanya itu, pesan tersebut juga menyinggung dugaan penggelapan dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp4 miliar serta dana DIPA Polres Padangsidimpuan tahun anggaran 2025 sebesar Rp8 miliar. Jika digabung dengan dugaan pinjaman perbankan, total angka yang disebut dalam pesan itu mencapai sekitar Rp24 miliar.
Disebutkan pula bahwa pemeriksaan internal oleh jajaran pengawasan di tingkat Polda Sumatera Utara telah dilakukan. Namun dalam narasi pesan tersebut, perkara diklaim hanya berujung pada sanksi kode etik berupa pemecatan, tanpa proses pidana lanjutan atas dugaan kerugian negara.
Baca Juga:
Tudingan Pungli SIM dan Samsat
Pesan berantai itu juga memuat tudingan adanya pungutan liar dalam pengurusan SIM dan Samsat yang disebut mencapai Rp400 juta per bulan dan disetorkan kepada pimpinan. Klaim tersebut belum dapat diverifikasi dan masih menunggu klarifikasi resmi.
Seruan "No Viral No Justice"
Di bagian akhir, pengirim meminta agar kasus ini dibongkar tuntas dan menyerukan kepada pers, LSM, serta masyarakat untuk mengawal dan memviralkan isu tersebut di media sosial dengan kalimat, "No viral no justice."
Menunggu Penjelasan Resmi
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Padangsidimpuan dan Kabid Humas Polda Sumatera Utara belum memberikan penjelasan resmi terkait isi pesan berantai yang diterima awak media tersebut. Upaya konfirmasi telah dilakukan guna memperoleh klarifikasi dan tanggapan atas berbagai tudingan yang beredar, namun belum mendapat respons. (MN)
Sei Rampah, asatupro.com Jatarsi Sipayung dan para petani sawit yang tergabung dalam alam Kelompok Tani (Poktan) Makmur Sejahtera menyimak
Perkebunan
Sei Rampah, asatupro.com Dengan dukungan penuh sari pemerintah pusat, sejumlah dosen dari Institut Teknologi Sawit Indonesia (ITSI) Medan
Perkebunan
Aksi Heroik TNI Kibarkan Kembali Merah Putih di Masjid Raya Baiturrahman Usai Insiden Kericuhan
Nasional
Menko Polkam Djamari Chaniago Minta Perdamaian Aceh dan Papua Dijaga, Ini Pesannya
Nasional
Inspiratif! Alarick Soeroso, Atlet Cilik Asal Medan, Persembahkan Prestasi untuk Indonesia di Momentum HUT RI 81
Olahraga
Hibah DPPMKemdiktisaintek 2026 Hadirkan Pojok Stimulasi, Perkuat Tumbuh Kembang Balita di Pemecutan, Denpasar Barat
Pendidikan
Skandal Lapas Tanjung Gusta Peredaran Narkoba dan HP Terbongkar, Siapa Aktor Intelektual di Balik Layar?
Peristiwa
DPP PSSAB SeIndonesia Periode 2026&ndash2031 Resmi Dikukuhkan, Sudung Situmorang SH MH Pimpin Organisasi
Nasional
Gubsu Bobby Tegur Pejabat Pemkot Siantar Yang Pakai Mobil Dinas di Hari Libur
Peristiwa
LLDIKTI Wilayah I Tegaskan Kuota KIP Kuliah 2026 Gratis, Prof Saiful PTS Tolak Segala Bentuk Pungli dan Laporkan ke APH
Pendidikan