Senin, 25 Mei 2026

Wali Kota Sibolga Terima Penghargaan dari Kemenkum Sumut

Redaksi - Rabu, 11 Februari 2026 14:57 WIB
Wali Kota Sibolga Terima Penghargaan dari Kemenkum Sumut
Wali Kota Sibolga menerima Penghargaan dari Kantor Wilayah Kemenkum Sumut atas dedikasi, integritas, dan kontribusi nyata dalam pembentukan 17 Pos Bantuan Hukum di seluruh kelurahan se-Kota Sibolga.

Sibolga,asatupro.com-Pemerintah Kota Sibolga kembali menorehkan prestasi di bidang pelayanan hukum kepada masyarakat. Wali Kota Sibolga menerima Penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara (Kemenkum Sumut) atas dedikasi, integritas, dan kontribusi nyata dalam pembentukan 17 (Tujuh Belas) Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh kelurahan se-Kota Sibolga.

"Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Sibolga dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya dalam pelayanan bantuan hukum di tingkat kelurahan," ujar Walikota Sibolga, Rabu 11 Februari 2026.

Disebutnya, Pembentukan Posbankum di 17 kelurahan ini menjadi langkah strategis dalam mendekatkan layanan hukum kepada warga, sekaligus mendukung terwujudnya masyarakat yang sadar hukum, berkeadilan, dan terlindungi hak-haknya.

Keberadaan Posbankum diharapkan mampu memberikan konsultasi, pendampingan, serta edukasi hukum secara mudah, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat.

Baca Juga:

Pemerintah Kota Sibolga menyambut baik penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang hukum, sejalan dengan semangat Reformasi Hukum dan komitmen melayani masyarakat secara profesional dan berintegritas.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Keluarga Besar J. Simbolon Apresiasi Kinerja Polsekta Parapat Memberikan Perlindungan Hukum Kepada Masyarakat
Maut Menghampiri Suami, Diselamatkan atau Dipidana? Kisah Ibu Hamil di Balik Vonis Pengadilan Sibolga
Brimob Sumut Kawal Arus Mudik di Pelabuhan dan Terminal Sibolga
Rayakan Lebaran Idul Fitri 1447 H/2026 M Brimob Poldasu PAM di Terminal Bus Kota Sibolga Dan Pelabuhan Laut Sibolga
“Palu Hakim dan Nurani Keadilan Diuji: Pasal 170 dalam Tuntutan Jaksa terhadap Maya Sari Harahap Dinilai Rapuh”
Dari Lapak Sayur ke Ruang Sidang: Maya Sari Harahap Didakwa Keroyokan Saat Selamatkan Suami Dari Hujan Pukulan
komentar
beritaTerbaru