Medan, asatupro.com - Gubernur
Bobby Afif Nasution memperpanjang status Tanggap Darurat Bencana di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sampai dengan 31 Desember 2025 melalui Keputusan Nomor 188.44/906/KPTS/2025 tanggal 24 Desember 2025.
Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (BULOG) kantor wilayah (Kanwil) Sumut menyikapi hal itu dengan terus menggelontorkan beras cadangan pemerintah (CBP) yang disalurkan untuk masyarakat yang terdampak bencana.
Budi Cahyanto selaku Pemimpin Wilayah (Pimwil) BULOG Sumut mengungkapkan kalau pihaknya ditugaskan untuk menyediakan beras dari cadangan pangan pemerintah yang akan disalurkan oleh pemerintah daerah (Pemda) atau Dinas Ketahanan Pangan (Distapang) setempat.
"Sampai saat ini BULOG sudah mengeluarkan beras dari cadangan pangan pemerintah sebanyak kurang lebih 4.000 ton yang langsung disalurkan melalui Pemda atau dinas terkait kepada masyarakat yang terdampak," ujarnya.
Baca Juga:
BULOG Sumut juga ikut membantu masyarakat yang terdampak di Wilayah Aceh yang dikirim melalui Lanud Soewondo bekerjasama dgn TNI AU dan melalui Bandara Kualanamu bekerjasama dengan BNPB dengan total sebanyak 310 ton.
Tags
beritaTerkait
komentar