Senin, 24 Agustus 2026
HUT INDONESIA KE 81

Proyek Pemeliharaan Jalan Rp1,5 Miliar di Desa Klumpang Deli Serdang Disinyalir Beraroma Korupsi

Redaksi - Selasa, 23 Desember 2025 14:01 WIB
Proyek Pemeliharaan Jalan Rp1,5 Miliar di Desa Klumpang Deli Serdang Disinyalir Beraroma Korupsi
Proyek Pemeliharaan Jalan Rp1,5 Miliar di Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDAMBK) Kabupaten Deli Serdang di Desa Kelumpang Tanjung Gusta Disinyalir Beraroma Korupsi.

Deli Serdang,asatupro.com-Pengerjaan pemeliharaan berkala ruas jalan oleh Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDAMBK) Kabupaten Deli Serdang di Desa Kelumpang Tanjung Gusta menuai sorotan tajam. Proyek dengan pagu anggaran fantastis lebih dari Rp1,5 miliar itu diduga dikerjakan asal jadi dan terkesan hanya tambal sulam.

Pantauan awak media di lapangan menunjukkan, hasil pengerjaan jauh dari harapan. Sejumlah titik kerusakan berat hanya ditambal tipis, padahal kondisi badan jalan sudah seharusnya dilakukan pengaspalan secara menyeluruh.

Kualitas pekerjaan tersebut dinilai tidak sebanding dengan nilai anggaran yang dikucurkan.

Buruknya mutu perkerjaan juga terlihat di ruas jalan Simpang Beringin, Kelumpang, Kecamatan Hamparan Perak, Hotmix yang baru dikerjakan sudah mengalami kerusakan dan retak.

Baca Juga:

Kesan asal-asalan ini memicu kecurigaan publik. Pengerjaan yang minim volume dan kualitas itu disebut-sebut berpotensi menguntungkan pihak kontraktor serta oknum pejabat dinas terkait.

Padahal proyek tersebut menggunakan uang rakyat.

"Beberapa titik hanya ditambal seadanya. Seharusnya diaspal penuh, tapi kenyataannya tidak. Ini jelas menguntungkan rekanan dan oknum-oknum yang terlibat. Kami menduga ada maksud terselubung," ungkap seorang tokoh masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya.

Berdasarkan papan proyek disebutkan, proyektor itu dikerjakan oleh CV Sejahtera Jaya dengan nilai anggaran sebesar Rp1.559.500.000,00, dengan sumber dana PAPBD Tahun 2025, Tanggal Kontrak 30 Oktober 225, dengan waktu 63 hari kalender.

Baca Juga:

Angka tersebut dinilai tidak masuk akal jika dibandingkan dengan kondisi pekerjaan di lapangan.

"Kalau pekerjaannya seperti ini, wajar masyarakat menduga sebagian anggaran masuk ke kantong pribadi rekanan dan pejabat. Aroma korupsi sangat terasa," tambah warga.

Diketahui, proyek tersebut mulai dikerjakan sejak 30 Oktober 2025 dengan masa kerja 63 hari kalender. Namun hingga kini, pengaspalan baru mencapai wilayah Desa Kelumpang Kebun. Sementara di Desa Kelambir Lima Kebun, pekerjaan masih sebatas penyiraman sertu.

Akibatnya, warga terpaksa menghirup debu setiap hari. Kondisi ini dikhawatirkan berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat, termasuk ancaman penyakit pneumokoniosis akibat paparan partikel debu dalam jangka panjang.

Masyarakat pun mendesak aparat pengawas internal pemerintah serta penegak hukum untuk turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek tersebut, guna memastikan penggunaan anggaran negara tidak diselewengkan.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Perdamaian Kasus Dugaan Pencemaran PT Indofarm Sukses Makmur Dipertanyakan, Hasil Uji Laboratorium Berbeda dan Dugaan Upeti Mencuat
Perang Melawan Narkoba! Polresta Deli Serdang Ringkus Dua Terduga Pengedar Sabu
BRT Mebidang Resmi Beroperasi, Wali Kota Binjai Dorong Transportasi Publik Terintegrasi
Upacara HUT ke-81 RI di PTPN I Regional 1 Berlangsung Khidmat
Status Tersangka di-SP3: Mantan Kepala Sekolah Lega, Kebenaran Akhirnya Terungkap
Dahnil Ginting Apresiasi Pelayanan RSUD Amri Tambunan, Dorong Akses Kesehatan untuk Warga Kurang Mampu
komentar
beritaTerbaru