Minggu, 06 September 2026
HUT INDONESIA KE 81

Rakor APH Madina: Kajari–PN Kompak Tingkatkan Kecepatan Penanganan Perkara

Redaksi - Kamis, 27 November 2025 22:30 WIB
Rakor APH Madina: Kajari–PN Kompak Tingkatkan Kecepatan Penanganan Perkara
Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal (Madina) menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penyelesaian Perkara Pidana.

Mandailing Natal,asatupro.com-Dalam rangka memperkuat sinergi antar-lembaga penegak hukum serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang peradilan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal (Madina) menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penyelesaian Perkara Pidana.

Kegiatan yang diprakarsai Pengadilan Negeri (PN) Madina tersebut berlangsung di Gedung PN Madina pada Kamis (27/11), dan dihadiri oleh seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) se-Kabupaten Mandailing Natal.

Plt Kepala Kejaksaan Negeri Madina, Yos A. Tarigan, S.H., M.H., M.Ikom, hadir bersama jajaran utama, di antaranya Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Gilbert, S.H., M.H., Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Madina di Kotanopan Vincen, S.H., serta para jaksa fungsional.


Acara dibuka secara resmi oleh Ketua PN Mandailing Natal, Riswan Herafiansyah, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua PN Madina, Hasnul Tambunan, S.H., M.H. Dalam sambutannya, Riswan menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

"Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas dan mempercepat pelayanan bagi masyarakat, khususnya para pencari keadilan," ujarnya, yang juga memaparkan berbagai tantangan serta strategi penguatan peradilan ke depan.

Baca Juga:

Menanggapi hal tersebut, Plt Kajari MadinaYos A. Tarigan menyampaikan apresiasi atas inisiatif PN Madina. Ia menekankan pentingnya sinergi yang solid antar-APH demi terwujudnya proses peradilan yang cepat, efektif, dan transparan.


Secara khusus, Yos menyoroti urgensi kolaborasi dalam menyongsong implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan berlaku penuh pada tahun 2026.

Diskusi panel berlangsung dinamis dan konstruktif. Perwakilan Kepolisian melalui Kasat Narkoba dan Kasat Lantas serta perwakilan Lapas Madina juga turut menyampaikan masukan terkait tantangan operasional dan solusi di bidang masing-masing.

Baca Juga:

RakorAPH se-Kabupaten Mandailing Natal ditutup pada pukul 13.00 WIB, menegaskan komitmen seluruh institusi penegak hukum untuk menghadirkan layanan peradilan yang lebih baik, terkoordinasi, dan responsif bagi masyarakat Madina.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Diduga Gudang "Siong" Andre Sinaga Kebal Hukum!, Limbah Solar Cemari Parit Warga & Isu "Setoran" ke APH Mencuat
Dairi Diproyeksikan Terima DBH Sumut, Pemkab Siap Genjot Pembangunan
DKPP RI Sidang Ketua Bawaslu Labuhanbatu Terkait Dugaan Nikah Siri
MK Pertegas Penghinaan Presiden dan Wapres Tak Bisa Diproses jika Dilaporkan Keluarga hingga Relawan
Simpan Sabu di Kantong Celana, Dua Warga Sergai Ditangkap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Kasus Anggota DPRD Medan AT Berujung Tersangka Meski Damai, Advokat Pahala Sitorus Pertanyakan Penerapan Restorative Justice
komentar
beritaTerbaru