Jumat, 04 September 2026
HUT INDONESIA KE 81

Bupati Toba Sampaikan Tiga Pesan Usai Menyerahkan SK PPPK Tahap II

Zulhamdani Napitupulu - Senin, 10 November 2025 16:30 WIB
Bupati Toba Sampaikan Tiga Pesan Usai Menyerahkan SK PPPK Tahap II
Bupati Toba, Effendi Napitupulu, Menyerahkan SK Pengangkatan PPPK Tahap Dua.

Toba,asatupro.com-Bupati Toba, Effendi Napitupulu, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 85 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Senin (10/11/2025).

Effendi mengatakan, pengangkatan PPPK merupakan hasil dari proses panjang dengan persaingan ketat dalam seleksi. Keberhasilan tersebut, menurutnya, menjadi bukti kompetensi, integritas, dan dedikasi untuk mengabdi kepada masyarakat.

"Pengangkatan ini bukanlah tujuan akhir saudara sekalian. Ini merupakan gerbang menuju tanggung jawab yang lebih besar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan penuh keikhlasan, profesionalisme, dan inovasi," kata Effendi.

Bupati juga menekankan bahwa dunia terus berubah, begitu pula tantangan dalam pelayanan publik. Karena itu, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK diminta untuk terus mengasah kemampuan, menambah wawasan, dan menguasai teknologi.

Baca Juga:

"Setelah pengangkatan, jangan pernah berpuas diri. Jadilah pribadi pembelajar yang mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman agar pelayanan publik dapat maksimal," ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar seluruh pegawai mengutamakan integritas dan etika dalam bekerja. Sebagai abdi negara, kata Effendi, kepercayaan masyarakat merupakan modal utama yang harus dijaga dengan bersikap jujur, disiplin, dan beretika.

"Tidak kalah penting, ingatlah tujuan utama bekerja adalah untuk melayani masyarakat. Turunkan ego sektoral, bangun komunikasi yang baik, serta berikan pelayanan yang cepat, mudah, dan ramah dengan fokus pada kepuasan masyarakat," tegasnya.

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Komitmen Tanpa Kompromi: Polresta Deli Serdang Berhasil Ungkap 403 Kasus Narkoba
Henry Dumanter Apresiasi Polda Sumut dan Kejati Sumut dalam Penanganan Perkara Tipu Gelap Rp5,5 Miliar
Terendus Skema Ekspor Ilegal PFAD, Dirut PT Innabridge Selaras Energi Didesak Segera Diperiksa Polisi
Oknum Pengacara "Jual Janji" Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut, Diduga Tipu Keluarga Untuk Bebaskan Tersangka Tahanan Narkoba Sebesar Rp200 Juta
Ditolak Terbit KTP-el Meski Mengantongi SKPWNI, Warga Pertanyakan Kejelasan Status Kependudukan di Batam
DPW IMO Indonesia Sumut Apresiasi Paskibraka SMP Negeri 15 Medan
komentar
beritaTerbaru