FMPS Desak Kapolda Sumut Evaluasi Polsek Kotanopan, Dugaan PETI Diminta Diverifikasi
FMPS Desak Kapolda Sumut Evaluasi Polsek Kotanopan, Dugaan PETI Diminta Diverifikasi
Hukrim
Sabang,asatupro.com-Wajah Tampak depan Kantor Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu dan Tenaga Kerja, Yang Beralamat dijalan Diponogoro No.23, Kelurahan Kota Ateuh, Kecamatan Suka Karya, Kota Sabang di Tahun 2025 ini.
Dengan Anggaran Doka (Dana Otonomi Khusus) yang dialokasikan oleh Pemerintah·Aceh sebesar Rp717.173.444,00, dapat membuat terangnya wajah perubahan tampak kekokohan dan keindahan, semua ini berkat kerja CV. Arhindo Multi Guna, salah satu rekanan ternama asal Provinsi Aceh.
CV. Arhindo Multi Guna yang mengulas dan yang membedahnya dengan menurunkan beberapa tenaga ahli, Skil yang cukup berpengalaman dibidangnya.
Dengan tampak Kantor Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu dan Tenaga Kerja yang sekarang semoga dapat memberikan kemudahan dan dapat mengajak investor yang ingin menanamkan modal nya di Kota Sabang, Potret didapat saat kunjungan kerja Media Online Asatupro.com, Senin Siang (22/9/2025).
Baca Juga:
FMPS Desak Kapolda Sumut Evaluasi Polsek Kotanopan, Dugaan PETI Diminta Diverifikasi
Hukrim
Dugaan Pungutan Mengatasnamakan Paguyuban, Pedagang Gedung Nasional Minta Pemkab Bertindak
Daerah
Pemkab Karo Tegaskan CSR Pendidikan Transparan, Tanpa Intervensi dan Konflik Kepentingan
Daerah
Misteri Mangkraknya Laporan Penganiayaan di Polsek Patumbak Tiga Kali Ganti Kapolsek, Nasib Korban Tetap Menggantung
Peristiwa
Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara Desak Investigasi Menyeluruh Atas Kebakaran PT EVYAP
Peristiwa
PBLKP Gelar Festival Cipta Lagu Pakpak 2026, Jaga Warisan Budaya Suku Pakpak
Daerah
Polda Sumut Bongkar Scam Berbasis Telegram, Tiga Korban Rugi Rp19,79 Juta
Medan
Perubahan KUAPPAS APBD 2026 Dairi Disepakati, Jadi Pedoman RKASKPD
Daerah
Jangan Takut Bermimpi Besar, Pesan Bupati Dairi Untuk Mahasiswa Rantau
Daerah
Nyaris Terbang ke Jakarta, 928 Gram Sabu Diselipkan di Selangkangan Digagalkan di Bandara Kualanamu
Hukrim