Pria DS Diamankan di Polda Aceh, Diduga Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama
Seorang pria berinisial DS yang diduga menyebarkan ujaran kebencian dan penistaan agama melalui media sosial TikTok kini diamankan Polda
Daerah
Seorang pria berinisial DS yang diduga menyebarkan ujaran kebencian dan penistaan agama melalui media sosial TikTok kini diamankan Polda
Daerah
Belawan,asatupro.comDua (2) orang pelaku tindak pidana penganiayaan secara bersamasama diantaranya, WP (20), DAN alias Dedek (34) tahun di
Hukrim
Belawan,asatupro.comPolres Pelabuhan Belawan melanjutkan pengamanan ibadah perayaan Natal hari kedua pada Kamis (26/12), sebagai bagian dar
Medan