Maling Sawit dan Peredaran Narkoba Disikat, PTPN IV Regional 2 Apresiasi Polri
Medan, asatupro.com Keberhasilan Polri di bawah pimpinan Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto dalam menyikat tuntas aksi para maling sawi
Perkebunan
Skema Distribusi KIP Kuliah
Terkait perbedaan distribusi jumlah penerima di perguruan tinggi tertentu, Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) Kemdiktisaintek selaku pengelola KIP Kuliah menyampaikan bahwa variasi tersebut dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor.
Distribusi kuota KIP Kuliah pada periode 2020–2024 didasarkan pada daya tampung masing-masing program studi berdasarkan akreditasi program studi pada masing-masing perguruan tinggi. Skema ini menempatkan kapasitas kampus dan kualitas program studi sebagai dasar pengalokasian kuota, sehingga jumlah penerima di tiap kampus mengikuti kebijakan yang relatif stabil dari tahun ke tahun sehingga persentase jumlah penerima dimasing-masing perguruan tinggi relatif tetap.
Mulai tahun 2025, PPAPT Kemdiktisaintek ditugaskan mengelola program KIP Kuliah. Untuk meningkatkan ketepatan sasaran penerima, prioritas penerima bagi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) diberikan berdasarkan jumlah pemegang Kartu Indonesia Pintar SMA/sederajat atau terdata di DTKS, atau PPKE maksimal Desil 3 yang lulus Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) di masing-masing Perguruan Tinggi Negeri dan telah terdaftar di sistem KIP Kuliah sebelum mengikuti SNBP dan SNBT.
Baca Juga:
Sedangkan bagi Perguruan Tinggi Swasta (PTS), kuota didistribusikan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) berdasarkan berdasarkan daya tampung masing-masing program studi berdasarkan akreditasi program studi pada PTS di wilayah kerja LLDikti. Dengan kebijakan ini, prioritas penerima KIP Kuliah melekat pada siswa dari keluarga miskin dan rentan miskin yang lulus seleksi masuk PTN melalui SNBP atau SNBT sehingga secara otomatis akan ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah setelah diverifikasi dan divalidasi oleh perguruan tinggi.
Ini artinya bahwa pemerintah semakin memprioritaskan bagi siswa-siswi calon mahasiswa yang memiliki potensi akademik baik dan memiliki keterbatasan ekonomi untuk mendapatkan KIP Kuliah. Selain itu, pemerintah memberi prioritas lebih besar agar mahasiswa dari keluarga miskin dan rentan miskin bisa kuliah di program studi unggulan, baik di PTN maupun PTS di seluruh Indonesia.
Setiap kebijakan baru tentu memiliki implikasi dalam implementasinya. Dengan kebijakan baru di tahun 2025, jumlah kuota secara nasional minimal tetap 200 ribu mahasiswa baru. Namun, PTN tidak langsung mendapatkan kuota bagi penerima KIP Kuliah seperti tahun 2020 - 2024. Jumlah penerima ditentukan oleh berapa banyak siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar SMA/sederajat, atau terdata di DTKS, atau PPKE maksimal Desil 3 yang lulus SNBP atau SNBT.
Baca Juga:
Medan, asatupro.com Keberhasilan Polri di bawah pimpinan Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto dalam menyikat tuntas aksi para maling sawi
Perkebunan
Jakarta,asatupro.comMajelis Komisi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan para Terlapor tidak terbukti melanggar Pasal 22 Undan
Hukrim
KPKM RI Polres Simalungun Diapresiasi, Kapolsek Gunung Malela dan Kanit Jatanras Dinilai Tunjukkan Komitmen Berantas Judi Sabung Ayam
Daerah
Lima Pegawai Lapas Bangkinang Naik Pangkat, Kalapas Terus Bertumbuh dan Berikan yang Terbaik!
Daerah
Pematang Raya, asatupro.com PTPN IV Regional 2 menjalankan strategi yang terbilang ampuh dalam mengatasi maling tandan buah segar (TBS) se
Perkebunan
Perkuat Keimanan dan Kebersamaan, Santri Lapas Bangkinang Rutin Buka Puasa Sunah Senin dan Kamis Bersama
Daerah
Konsisten Dukung Ketahanan Pangan, Lahan SAE Rutan Dumai Kembali Ditanami Kacang Panjang
Daerah
Upah di Bawah UMK & Penerapan K3 Dipertanyakan, CV Garuda Lais Sukes Tanjung Morawa Disorot
Medan
GSN Polresta Deli Serdang Sasar Kualanamu, 4 Pria Positif Narkoba Diamankan, Sosok Amok Diburu Polisi
Hukrim
Trotoar dan Parit Diduga Jadi Area Parkir Mr. DIY William Iskandar, Bapenda Medan Diminta Beri Penjelasan
Medan