Komitmen Dukung Program Pemkab Dairi, Pengurus F.SPTI Siempat Nempu Pilih Kerja Nyata di Tengah Masyarakat
Komitmen Dukung Program Pemkab Dairi, Pengurus F.SPTI Siempat Nempu Pilih Kerja Nyata di Tengah Masyarakat
Daerah
Medan,asatupro.com-Berikut ini daftar kepala daerah terpilih di Sumatera Utara (Sumut) pada Pilkada 2024.
Ada 19 kepala daerah terpilih di Sumatera Utara yang akan segera dilantik pada 6 Februari 2025.
Hal ini berdasarkan KPU Sumatera Utara yang mengusulkan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wali Kota terpilih pada 19 daerah yang tidak mengajukan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).Baca Juga:
Diketahui bahwa Komisi II DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah sepakat yakni kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 yang tidak ada perkara di MK akan dilantik pada 6 Februari 2025.
Siapa sajakah kepala daerah terpilih Sumut yang akan dilantik? Simak disini selengkapnya.Daftar 19 Kepala Daerah terpilih Sumatera Utara dilantik Februari 2025:
Baca Juga:
1. Kabupaten Pakpak Bharat
Franc Bernhard Tumanggor dan H. Mutsyuhito Solin2. Kota Sibolga
Ahmad Syukuri Nazry Penarik dan Pantas Maruba Lumbantobing3. Kabupaten Langkat
Syah Afandin dan Tiorita Br. Surbakti4. Kabupaten Batubara
Iman Irdian Saragih dan Chairil Mukmin Tambunan6. Kabupaten Dairi
Vickner Sinaga dan Wahyu Daniel Sagala7. Kabupaten Labuhanbatu Utara
Hendri Yanto Sitorus dan Samsul Tanjung8. Kota Tanjung Balai
Mahyaruddin Salim dan Muhammad Fadly Abdina9. Kabupaten Padang Lawas
Putra Mahkota Alam Hsb, SE dan Achmad Fauzan Nasution10. Kabupaten Nias Barat
Eliyunus Waruwu dan Sozisokhi Hia11. Kabupaten Tapanuli Selatan
Gus Irawan Pasaribu dan Jafar Syahbuddin Ritonga12. Kabupaten Nias
Ya'atulo Gulo dan Arota Lase13. Kota Gunungsitoli
Sowa'a Laoli dan Martinus Lase14. Kabupaten Asahan
Taufik Zainal Abidin dan Rianto
15. Kabupaten Simalungun
16. Kota Padangsidimpuan
17. Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta)
18. Kabupaten Karo
19. Kabupaten Serdang Bedagai
Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP pada Rabu (22/1/2025).
"Pelantikan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota terpilih hasil Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024 yang tidak ada sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan di Mahkamah Konstitusi RI dilaksanakan pelantikan serentak pada tanggal 6 Februari 2025," ujar Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, Rabu.
Sementara, untuk wilayah yang hasil Pilkadanya masih bersengketa di MK, pelantikan kepala daerah terpilih dilakukan setelah ada putusan dari sidang perselisihan.
Adapun perkara perselisihan hasil Pilkada serentak 2024 paling lambat dapat diselesaikan MK seluruhnya pada 15 Maret 2025.
"Yang masih dalam proses sengketa perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi akan dilaksanakan setelah putusan Mahkamah Konstitusi berkekuatan hukum, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Rifqi.
Sebagai informasi, Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja bersama Kemendagri, KPU, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Rabu (22/1/2025).
Agenda utama rapat tersebut adalah membahas pelantikan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota hasil Pilkada serentak 2024.
Rapat kerja kali ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan terbaik untuk memastikan proses pelantikan kepala daerah berlangsung lancar dan sesuai dengan aturan hukum.
Komitmen Dukung Program Pemkab Dairi, Pengurus F.SPTI Siempat Nempu Pilih Kerja Nyata di Tengah Masyarakat
Daerah
PT Pelindo Terminal Petikemas Tambah Alat Bongkar Muat di PMT Terminal Belawan
Medan
Kodaeral I Siap Menjawab Tantangan Tugas Masa Depan
Medan
Perkuat Keharmonisan dengan Masyarakat, Korem 022/PT Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Warga
Olahraga
Bobby Sihite Ucapan Jaksa Agung Harus Dibuktikan dengan Penegakan Hukum yang Konsisten
Nasional
Viral Video Prajurit Bersenjata di Polda Metro Jaya, Mabes TNI Akhirnya Beri Penjelasan
Nasional
Indonesia Ukir Sejarah, Presiden Prabowo Resmikan Mandatori Biodiesel B50 Pertama di Dunia
Nasional
Perjudian Diduga Milik Berinisial AJU Beroperasi Terbuka di Wilayah Hukum Polres Binjai, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum
Hukrim
Polresta Deli Serdang Bungkam, Ada Apa di Balik Beroperasinya Arena Bos Judi Sabung Ayam & Dadu &039AWI&039 Batang Kuis?
Hukrim
Dewan Pers dan KPPU Bahas Dominasi Platform Digital yang Ancam Ekosistem Pers
Nasional