Kamis, 22 Oktober 2026
HUT TNI KE 81

KPPU Dorong Kerjasama BRICS Hadapi Tantangan Global Pasar Pangan dan Energi

Jalaluddin Lase - Senin, 09 Februari 2026 16:14 WIB
KPPU Dorong Kerjasama BRICS Hadapi Tantangan Global Pasar Pangan dan Energi
Meeting of the BRICS Working Group on Food Markets yang berlangsung di Kairo, Mesir.(ist)
Di sela kegiatan Working Group, KPPU juga menggelar pertemuan bilateral dengan Wakil Ketua Federal Antimonopoly Service (FAS) Rusia, Andrey Tsiganov. Kedua pihak sepakat memulai proses penyusunan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) sebagai landasan penguatan kerja sama kelembagaan di bidang persaingan usaha. Kerja sama tersebut akan difokuskan pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia, kolaborasi riset, serta pertukaran pengalaman dalam penegakan hukum persaingan usaha.

Kesepakatan ini dilandasi pandangan bersama bahwa tantangan persaingan usaha di negara berkembang memiliki karakteristik yang berbeda dengan negara maju. Struktur pasar yang terkonsentrasi, peran negara yang signifikan dalam perekonomian, serta dinamika sektor strategis seperti pangan dan energi memerlukan pendekatan kebijakan persaingan usaha yang lebih kontekstual dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan.

Selain pertemuan bilateral, KPPU juga melakukan diskusi dengan lembaga think tankuntuk BRICS, the BRICS Competition Law and Policy Center. Dalam kesempatan tersebut, disepakati penyelenggaraan forum internasional di Indonesia pada Oktober 2026 yang akan mengangkat tema strategis sektor energi, khususnya minyak dan gas bumi, serta dinamika pasar perdagangan komoditas yang semakin terintegrasi secara global.

Kedua pihak juga menyepakati penguatan kerja sama penelitian dan capacity building guna memperkuat kebijakan persaingan usaha berbasis bukti.Partisipasi aktif KPPU dalam forum BRICS mencerminkan peran Indonesia dalam mendorong tata kelola persaingan usaha global yang lebih inklusif dan berkeadilan.

Baca Juga:

Melalui penguatan kerja sama internasional dan riset kebijakan, KPPU berharap dapat memberikan kontribusi nyata bagi terciptanya iklim usaha yang sehat, kompetitif, dan berkelanjutan, serta melindungi kepentingan pelaku usaha dan konsumen di tengah dinamika pasar global.**

Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tinjau KEK Sei Mangkei, KPPU Ingatkan Pentingnya Tarif Layanan yang Wajar dan Persaingan Sehat
KPPU Ingatkan Pelaku Usaha Penuhi Kewajiban Pelaporan Keterlambatan Notifikasi
Sepanjang 2026, KPPU Kanwil I Catat 21 Laporan Masuk, Pengadaan Pemerintah Masih Jadi Perhatian
KPPU Bersinergi dengan Manajemen Grab Indonesia Dalam Program Kepatuhan Persaingan Usaha
KPPU Dan AMSI Bahas Dampak AI Terhafao Persaingan Usaha Industri Media Digital
KPPU Sidangkan Perkara Dugaan Praktik Tying Dalam Distribusi LPG di Kabupaten Tegal
komentar
beritaTerbaru